Kasus Perpustakaan Lahat, Kesaksian Honorer Seret Nama Penting

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Dugaan kasus tindak pidana korupsi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat di tahap penyidikan tim khusus pemberantasan tindak pidana Kejaksaan Negeri Lahat terus dikebut. Pemeriksaan saksi inisial SA, Kamis (14.10.2021) akui keterlibatan dalam peran selaku pembuat administrasi SPPD fiktif.

Informasi terangkum, SA yang merupakan salah satu honorer di Dinas Perpustakaan Lahat dilingkup kerja ruang Bendahara Dinas Perpustakaan, di hadapan Jaksa Penyidik telah mengakui bahwa dirinya ikut berperan dan membantu membuat administrasi SPPD fiktif, diantaranya, memalsukan tanda tangan tempel Bupati Lahat Cik Ujang SH serta telah membuat stempel palsu.

Baca Juga :  Pamit Mandi, Menjelang Magrib Dimas Tak Kunjung Pulang

Diungkapkan SA, dirinya berani membuat administrasi SPPD fiktif berupa penanda tanganan fiktif dan pembuatan stempel palsu sesuai perintah dan petunjuk Bendahara Dinas Perpustakaan Lahat  Abdul Somad. Keterangan lainnya, pengakuan saksi juga membeberkan bahwa nota BBM ( bahan bakar minyak) juga dibuat secara fiktif olehnya.

Kajari Lahat Fithrah SH MH kepada awak media menyampaikan, tahun anggaran  2020 untuk stempel sudah dibuat Dinas Perpustakaan Lahat. Surat perjalanan dinas fiktif sudah berjalan pada tahun tersebut.

“Tahun 2020 stempel sudah dibuat dan perjalanan dinas fiktif sudah berjalan,” sampai Kajari Lahat.

Diterangkan Kajari, ada dua orang saksi yang diperiksa Jaksa Penyidik. Pertanyaaan penyidik, seputar perjalanan dinas ke wilayah Bengkulu, yang kesemuanya merupakan perencanaan yang dilakukan Kepala Dinas Perpustakaan Lahat Elfa Edison.

Baca Juga :  Target..!! Pengedar Sabu Ini Diciduk Di Kontrakan

“Tadi Jaksa Penyidik memeriksa saksi seputar perjalanan dinas ke Dinas Perpustakaan dan arsip ke Provinsi Bengkulu,” jelasnya.

Selanjutnya, dikatakan Kajari Lahat pihaknya akan memanggil  Kepala Dinas Perpustakaan Lahat untuk diminta keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

“Kami sudah jadwalkan pemanggilan Kadis EE dalam waktu dekat. Kami berharap akan menemukan bukti baru dalam pemeriksaan nanti,” tegas Kajari Lahat Fithrah SH MH.

Berita Terkait

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif
Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran
Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI
Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:56 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif

Senin, 14 Juli 2025 - 11:37 WIB

Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:55 WIB

Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Berita Terbaru