Lahat, Detiksriwijaya – Dugaan kasus tindak pidana korupsi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat di tahap penyidikan tim khusus pemberantasan tindak pidana Kejaksaan Negeri Lahat terus dikebut. Pemeriksaan saksi inisial SA, Kamis (14.10.2021) akui keterlibatan dalam peran selaku pembuat administrasi SPPD fiktif.
Informasi terangkum, SA yang merupakan salah satu honorer di Dinas Perpustakaan Lahat dilingkup kerja ruang Bendahara Dinas Perpustakaan, di hadapan Jaksa Penyidik telah mengakui bahwa dirinya ikut berperan dan membantu membuat administrasi SPPD fiktif, diantaranya, memalsukan tanda tangan tempel Bupati Lahat Cik Ujang SH serta telah membuat stempel palsu.
Diungkapkan SA, dirinya berani membuat administrasi SPPD fiktif berupa penanda tanganan fiktif dan pembuatan stempel palsu sesuai perintah dan petunjuk Bendahara Dinas Perpustakaan Lahat Abdul Somad. Keterangan lainnya, pengakuan saksi juga membeberkan bahwa nota BBM ( bahan bakar minyak) juga dibuat secara fiktif olehnya.
Kajari Lahat Fithrah SH MH kepada awak media menyampaikan, tahun anggaran 2020 untuk stempel sudah dibuat Dinas Perpustakaan Lahat. Surat perjalanan dinas fiktif sudah berjalan pada tahun tersebut.
“Tahun 2020 stempel sudah dibuat dan perjalanan dinas fiktif sudah berjalan,” sampai Kajari Lahat.
Diterangkan Kajari, ada dua orang saksi yang diperiksa Jaksa Penyidik. Pertanyaaan penyidik, seputar perjalanan dinas ke wilayah Bengkulu, yang kesemuanya merupakan perencanaan yang dilakukan Kepala Dinas Perpustakaan Lahat Elfa Edison.
“Tadi Jaksa Penyidik memeriksa saksi seputar perjalanan dinas ke Dinas Perpustakaan dan arsip ke Provinsi Bengkulu,” jelasnya.
Selanjutnya, dikatakan Kajari Lahat pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Perpustakaan Lahat untuk diminta keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.
“Kami sudah jadwalkan pemanggilan Kadis EE dalam waktu dekat. Kami berharap akan menemukan bukti baru dalam pemeriksaan nanti,” tegas Kajari Lahat Fithrah SH MH.