DIDUGA DARI PT. GGB LUMPUR TEBAL MASUK RUMAH WARGA JUGA RUSAK PERSAWAHAN

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2019 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Lumpur tebal bercampur limbah batu bara yang diduga berasal dari PT. Golden Great Borneo (PT. GGB, red) salah satu perusahaan tambang batu bara yang berada di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat masuk ke rumah warga.

Tersuplainya lumpur tebal yang hampir setinggi mata kaki orang dewasa ini, juga merupakan pengaruh dari tingginya curah hujan yang mengguyur Kabupaten yang berjuluk Bumi Seganti Setungguan ini.

Selain rumah warga, areal persawahan warga Desa Arahan juga menerima suplai lumpur lebih banyak dari perusahaan yang diduga kuat berasal dari PT. GGB.

“Sawah saya terendam lumpur Batubara. Sawah itu sudah siap untuk ditanami, selama ini tidak pernah kena banjir lumpur tambang batubara. Saya berharap ada solusi dari tambang batubara yang mengalirkan lumpur ini,” kata Sulas (50) warga setempat yang sempat dibincangi awak media. Rabu, (18.12.2019).

Baca Juga :  Musdes, Desa Muara Danau Siap Terapkan DD Sesuai Peruntukannya

Banjir lumpur yang masuk ke dalam rumah warga lainnya juga telah merusak perabotan elektronik dan furnitur. Kurang cepat tanggap serta diduga acuh terkait masalah yang terjadi, membuat warga nampak emosi dan berang.

“Kursi meja dan barang elektronik milik saya rusak semua pak karena terendam banjir lumpur, dimana pihak perusahaan, mereka semua dia. Lagi lagi kami yang jadi korban,” katanya berang sambil membersihkan sisa lumpur yang masuk kerumah.

Baca Juga :  DALMAS POLRES LAHAT SIAP AMANKAN PILKADA SERENTAK 2018

Syam Adim selaku Kadiv Humas PT. GGB melalui Humas Ahmad Padila menyampaikan. Pihaknya telah melakukan investigasi dan penelusuran aliran lumpur yang masuk kerumah warga. 

Dilanjutkannya, investigasi tersebut mengundang beberapa perwakilan diantaranya Yulianto (Babinsa), Okta dan Hafiz (BPD), Herwandi (Kadus Arahan)Didampingi Suryanto (Warga Arahan) dan Pungut beserta Achmad dari PT GGB ( golden great borneo).

“Ada dua aliran air yang menjadi satu mengarah kepemukiman warga, yakni melalui Sungai Gegas. Dugaan sementara aliran lumpur itu dari PT. GGB, area tersebut memang masuk IUP PT. GGB yang belum ada aktivitasnya,” terangnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI
Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:55 WIB

Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB