Kadis Perpustakaan Mangkir, Kejaksaan Negeri Lahat Bakal Kejar Data Ke Perpustakaan Nasional

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kasus perjalanan dinas fiktif di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat terus bergulir. Kadis Perpustakaan Kabupaten Lahat saksi terperiksa, yang terjadwal hari ini Senin, (18.10.2021) Mangkir pada pemanggilan Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat.

“Untuk kepala dinas perpustakaan kita panggil sebagai saksi, namun hari ini saksi inisial EE mangkir pada pemanggilan pertama. Selanjutnya, bakal kita lakukan surat pemanggilan ulang,”terang Kasi Intel Faisyal Basni SH didampingi Kasi Pidsus Raden Timur Ibnu Rudianto SH.MH.

Baca Juga :  Meresahkan Warga Jalan Kenanga, Herawan Diringkus Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat

Dilanjutkan Faisyal, perhari ini, kurang lebih 30 lebih saksi sudah diperiksa jaksa penyidik. Saksi yang dipanggil terdiri dari pihak sekolah, kecamatan, dinas perpustakaan Lahat, Dinas Perpustakaan Provinsi dan Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel.

“Sudah lebih kurang 30 saksi yang kita panggil dan memberikan keterangan. Kami berharap saksi yang dipanggil agar kooperatif,”ujarnya.

Selanjutnya, Jaksa Penyidik Kejaksaan Lahat bakal menjadwalkan pemeriksaan ke Dinas perpustakaan di Provinsi Bengkulu dan Provinsi Lampung dan Provinsi Bangka Belitung untuk melengkapi kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  Peringatan HPN, PJ Bupati Lahat Akui Peran Penting Pers Membangun Lahat Yang Lebih Baik

“Sudah akan kita jadwalkan pemeriksaan di dinas terkait di Provinsi Lampung, Bengkulu dan Bangka Belitung guna kepentingan penyidikan,”tukas Faisyal.

Lebih jauh, dituturkan Faisyal tidak menutup kemungkinan pihak Kejaksaan Negeri Lahat bakal bergerak ke Jakarta tepatnya di Perpustakaan Nasional untuk kepentingan penyidikan.

“Tidak menutup kemungkinan, demi kepentingan penyidikan kita akan berkunjung ke Perpustakaan Nasional di Jakarta,”pungkasnya.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:19 WIB

SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Gelar Tasyakuran Khataman Tahfidzul Quran

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB