Kadis Perpustakaan Mangkir, Kejaksaan Negeri Lahat Bakal Kejar Data Ke Perpustakaan Nasional

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kasus perjalanan dinas fiktif di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat terus bergulir. Kadis Perpustakaan Kabupaten Lahat saksi terperiksa, yang terjadwal hari ini Senin, (18.10.2021) Mangkir pada pemanggilan Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat.

“Untuk kepala dinas perpustakaan kita panggil sebagai saksi, namun hari ini saksi inisial EE mangkir pada pemanggilan pertama. Selanjutnya, bakal kita lakukan surat pemanggilan ulang,”terang Kasi Intel Faisyal Basni SH didampingi Kasi Pidsus Raden Timur Ibnu Rudianto SH.MH.

Baca Juga :  Pelaku Rampok Bank BRI Pagaralam Mantan Security Yang Kecanduan Judi Online

Dilanjutkan Faisyal, perhari ini, kurang lebih 30 lebih saksi sudah diperiksa jaksa penyidik. Saksi yang dipanggil terdiri dari pihak sekolah, kecamatan, dinas perpustakaan Lahat, Dinas Perpustakaan Provinsi dan Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel.

“Sudah lebih kurang 30 saksi yang kita panggil dan memberikan keterangan. Kami berharap saksi yang dipanggil agar kooperatif,”ujarnya.

Selanjutnya, Jaksa Penyidik Kejaksaan Lahat bakal menjadwalkan pemeriksaan ke Dinas perpustakaan di Provinsi Bengkulu dan Provinsi Lampung dan Provinsi Bangka Belitung untuk melengkapi kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  Melanggar, Poster Capres Dan Cawapres Jokowi - Maaruf Bakal Dicopot

“Sudah akan kita jadwalkan pemeriksaan di dinas terkait di Provinsi Lampung, Bengkulu dan Bangka Belitung guna kepentingan penyidikan,”tukas Faisyal.

Lebih jauh, dituturkan Faisyal tidak menutup kemungkinan pihak Kejaksaan Negeri Lahat bakal bergerak ke Jakarta tepatnya di Perpustakaan Nasional untuk kepentingan penyidikan.

“Tidak menutup kemungkinan, demi kepentingan penyidikan kita akan berkunjung ke Perpustakaan Nasional di Jakarta,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB