Reses Komisi IX DPR RI Ir. Sri Meliyana, Program BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Bulan Gratiskan Iuran Bulanan Peserta

- Jurnalis

Minggu, 24 Oktober 2021 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Reses Komisi IX DPR RI Ir. Hj. Sri Meliyana bersama BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lahat, melalui program BPJS Ketenagakerjaan berikan kartu BPJS jaminan kerja kepada ratusan pekerja informal di Bumi Seganti Setungguan.

Terpantau, ratusan pekerja informal yang terdiri dari usia mulai 14 tahun hingga 60 tahun, bertempat di aula SMK Negeri 2 Lahat, hari ini Minggu, (24.10.2021) terpantau menerima langsung kartu BPJS Ketenagaankerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan yang merupakan bentuk sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat serta minat warga Kabupaten Lahat untuk turut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lahat menggratiskan iuran selama tiga bulan kepada peserta yang menerima manfaat program.

Pekerja sektor informal dimaksud adalah sektor ekonomi yang terdiri atas unit usaha berskala kecil, yang memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa, diantaranya pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah seperti pedagang kaki lima, jasa angkut seperti ojek juga pekerja bengkel dan lain-lain.

Dibincangi usai kegiatan, Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Nirwan Nasir Nawawi, mengatakan kegiatan hari ini merupakan kegiatan reses anggota DPR RI komisi IX Ir. Hj. Sri Meliyana berupa program sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal. Lanjut Nirwan, sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan Lahat telah mengeluarkan 2.329 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal di Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Nekat Lewat Jalur Gumay, Bakal Diberlakukan Tilang

“Ini kegiatan reses DPR RI komisi IX Ir. Sri Meliyana, sebanyak 2.329 pekerja sudah daftar dan menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan,”katanya.

Lanjut Nirwan kembali, pekerja yang berprofesi sebagai wartawan juga bisa dan berhak untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Wartawan juga boleh, silahkan untuk daftar nanti setelah menerima kartu berhak mendapatkan haknya untuk dilindungi,”sampainya.

Sementara Komisi IX DPR RI Ir. Hj. Sri Meliyana dibicangi menjelaskan, begitu banyak manfaat apabila warga Kabupaten Lahat yang merupakan pekerja informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dituturkan Sri Meliyana, pekerja yang sudah memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan akan merasa nyaman dalam bekerja, pekerja dapat melakukan klaim berobat sampai sembuh apabila mengalami kecelakaan dalam menjalankan profesinya.

Baca Juga :  Korban Perahu Bocor Prabumenang, Diketemukan Mengambang Tak Bernyawa

“Pekerja informal sendiri adalah seperti para pedagang kaki lima, mamang bakso, mamang ojek serta pedagang sayur. Segeralah daftarkan diri untuk menjadi peserta, cukup bayar 16 ribuan setiap bulan, maka pemilik kartu sudah terlindungi apabila mengalami kecelakaan pada saat bekerja menjalankan profesinya,”ungkap Sri.

Masih kata Sri, program sosialisasi hari ini peserta yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bakal digratiskan iuran bulanan selama tiga bulan kedepan.

“Setelah menerima kartu hari ini, peserta sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan aktifitas pekerjaannya. Manfaatnya, peserta yang mengalami kecelakaan saat bekerja bakal menerima klaim berobat sampai sembuh. Sesuai ketentuan, semuanya ditanggung pihak BPJS Ketenagakerjaan,”kata Sri.

Lebih jauh, Sri mengajak kepada warga Lahat yang berprofesi sebagai pekerja sektor informal agar segera turut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Daftarnya bisa ke BPJS Ketenagajerjaan, bawa identitas diri dan bukti profesi pekerjaan yang mamang, adek di Lahat kerjakan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB