Reses Komisi IX DPR RI Ir. Sri Meliyana, Program BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Bulan Gratiskan Iuran Bulanan Peserta

- Jurnalis

Minggu, 24 Oktober 2021 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Reses Komisi IX DPR RI Ir. Hj. Sri Meliyana bersama BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lahat, melalui program BPJS Ketenagakerjaan berikan kartu BPJS jaminan kerja kepada ratusan pekerja informal di Bumi Seganti Setungguan.

Terpantau, ratusan pekerja informal yang terdiri dari usia mulai 14 tahun hingga 60 tahun, bertempat di aula SMK Negeri 2 Lahat, hari ini Minggu, (24.10.2021) terpantau menerima langsung kartu BPJS Ketenagaankerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan yang merupakan bentuk sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat serta minat warga Kabupaten Lahat untuk turut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lahat menggratiskan iuran selama tiga bulan kepada peserta yang menerima manfaat program.

Pekerja sektor informal dimaksud adalah sektor ekonomi yang terdiri atas unit usaha berskala kecil, yang memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa, diantaranya pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah seperti pedagang kaki lima, jasa angkut seperti ojek juga pekerja bengkel dan lain-lain.

Dibincangi usai kegiatan, Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Nirwan Nasir Nawawi, mengatakan kegiatan hari ini merupakan kegiatan reses anggota DPR RI komisi IX Ir. Hj. Sri Meliyana berupa program sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal. Lanjut Nirwan, sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan Lahat telah mengeluarkan 2.329 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal di Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  PEMOTOR SEKALI LEWAT JALAN LINTAS JATI LAHAT BAYAR RP. 7000,-

“Ini kegiatan reses DPR RI komisi IX Ir. Sri Meliyana, sebanyak 2.329 pekerja sudah daftar dan menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan,”katanya.

Lanjut Nirwan kembali, pekerja yang berprofesi sebagai wartawan juga bisa dan berhak untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Wartawan juga boleh, silahkan untuk daftar nanti setelah menerima kartu berhak mendapatkan haknya untuk dilindungi,”sampainya.

Sementara Komisi IX DPR RI Ir. Hj. Sri Meliyana dibicangi menjelaskan, begitu banyak manfaat apabila warga Kabupaten Lahat yang merupakan pekerja informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dituturkan Sri Meliyana, pekerja yang sudah memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan akan merasa nyaman dalam bekerja, pekerja dapat melakukan klaim berobat sampai sembuh apabila mengalami kecelakaan dalam menjalankan profesinya.

Baca Juga :  Donor Darah Rutin GZ Libatkan Polres Lahat

“Pekerja informal sendiri adalah seperti para pedagang kaki lima, mamang bakso, mamang ojek serta pedagang sayur. Segeralah daftarkan diri untuk menjadi peserta, cukup bayar 16 ribuan setiap bulan, maka pemilik kartu sudah terlindungi apabila mengalami kecelakaan pada saat bekerja menjalankan profesinya,”ungkap Sri.

Masih kata Sri, program sosialisasi hari ini peserta yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bakal digratiskan iuran bulanan selama tiga bulan kedepan.

“Setelah menerima kartu hari ini, peserta sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan aktifitas pekerjaannya. Manfaatnya, peserta yang mengalami kecelakaan saat bekerja bakal menerima klaim berobat sampai sembuh. Sesuai ketentuan, semuanya ditanggung pihak BPJS Ketenagakerjaan,”kata Sri.

Lebih jauh, Sri mengajak kepada warga Lahat yang berprofesi sebagai pekerja sektor informal agar segera turut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Daftarnya bisa ke BPJS Ketenagajerjaan, bawa identitas diri dan bukti profesi pekerjaan yang mamang, adek di Lahat kerjakan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Berita Terbaru