Pencalonan Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI Sesuai UU

- Jurnalis

Rabu, 3 November 2021 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGUH SANTOSA KETUM JMSI PUSAT

TEGUH SANTOSA KETUM JMSI PUSAT

Detiksriwijaya – Dosen UIN Syarif Hidayatullah, Teguh Santosa menilai, pengajuan nama Andika Perkasa sebagai calong tunggal Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo ke DPR RI sangat tepat dan didasarkan pada UU. Sebab, dengan segudang pengalaman yang dimiliki Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu, institusi TNI akan lebih baik dan profesional kedepannya.

Kepada wartawan, Rabu (3/11/2021), Teguh Santosa yang juga merupakan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) itu menyebutkan, pengusulan Jenderal Andika Perkasa kepada DPR RI sudah sesuai dengan aturan yang dijelaskan dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Ditambahkan Teguh lagi, dalam pasal 13 UU Nomor 34 tahun 2004 itu, disebutkan bahwa, jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Jadi, sudah sangat jelas bahwa, tidak ada kewajiban Presiden menunjuk calon Panglima TNI secara bergiliran, namun penjelasannya adalah dijabat secara bergantian.

Baca Juga :  Dandim 0405/Lahat Bergeser, Letkol Inf. Asis Komarudin Bakal Maksimal Untuk Prajurit Dan Masyarakat

Diketahui, sejak hadirnya UU Nomor 34 tahun 2004, jabatan Panglima TNI kerap bergilir dari tiap matra angkatan di tubuh TNI. Marsekal Hadi Tjajanto yang saat ini menjabat panglimat TNI merupakan unsur dari Angkatan Udara, menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo dari unsur Angkatan Darat.

Jika merujuk proses penggiliran tersebut, semestinya kans Jenderal Bintang Empat dari TNI AL yang menjabat sebagai Panglima TNI. Namun, tanggal 3 November 2021, Presiden RI Joko Widodo telah mengirimkan surat presiden (supres) kepada DPR RI dengan mengusulkan calon tunggal, Jenderal TNI Andika Perkasa dari matra darat.

Baca Juga :  Musdes Desa Makartitama Berjalan Aman, Aspirasi Masyarakat Tertampung

Menurut Teguh, frasa dalam UU TNI sangat jelas, disebutkan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian, sehingga tidak harus bergiliran. Yang terpenting juga harus diperhatikan lagi, sambung Teguh, pada ayat (3) padal 13 ditegaskan bahwa,  pengangkatan dan pemberhentian Panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI. 

“Nah, dari pasal itu tentu Presiden Ri sudah mempertimbangkan penunjukan Jenderal Andika Perkasa berdasarkan kebutuhan organisasi TNI saat ini,”terang Teguh yang juga selaku Ketum JMSI Pusat.

Berita Terkait

Tak Inginkan Pelemahan Penyidikan Di Kejari Lahat, KPKL Demo DPRD Lahat, Kantor Pemkab Wujud Dukung Pemberantasan Korupsi
Lahat Di fase Darurat Narkoba, Narapidana Lapas Didominasi Para Pengedar 
Program Ketahanan Pangan, Desa Tanjung Baru Budidaya Ikan Tawar Jamin Keamanan Pangan Masyarakat 
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Hadir Di Kabupaten Lahat, Ir. Sri Meliyana Ciptakan Generasi Sehat Melalui Program KB

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 14:54 WIB

Tak Inginkan Pelemahan Penyidikan Di Kejari Lahat, KPKL Demo DPRD Lahat, Kantor Pemkab Wujud Dukung Pemberantasan Korupsi

Selasa, 29 April 2025 - 21:31 WIB

Lahat Di fase Darurat Narkoba, Narapidana Lapas Didominasi Para Pengedar 

Sabtu, 26 April 2025 - 19:36 WIB

Program Ketahanan Pangan, Desa Tanjung Baru Budidaya Ikan Tawar Jamin Keamanan Pangan Masyarakat 

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Senin, 2 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Senin, 16 September 2024 - 11:07 WIB

Hadir Di Kabupaten Lahat, Ir. Sri Meliyana Ciptakan Generasi Sehat Melalui Program KB

Berita Terbaru