Lahat, Detiksriwijaya – Setelah berhasil diringkus Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pada hari Rabu, (03.11.2021) tersangka tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Banjar Negara, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat TA 2017-2018 dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Lahat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Adalah Jaka Batara (30) yang sebelumnya sudah ditetapkan DPO, berhasil dibawa kembali ke Bumi Seganti Setungguan Lahat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. DPO sendiri berhasil ditangkap di Jalan Tegar Beriman No. B4 Cibinong, Bogor, sedangkan DPO lainnya berinisial “SH” selaku Kepala Desa yang tidak lain adalah orang tua kandung tersangka, saat ini masih dalam pengejaran Tim Tabur Kejagung RI.
Malam ini, Kamis, (04.11.2021) sekira pukul 19.00 WIB, Kajari Lahat Fithrah SH didampingi Kasi Intel Faisyal Basni SH, Kasi Pidsus Raden Timur SH bersama tim tindak pidana korupsi Kejaksaan Lahat menjemput tersangka di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera-Selatan yang diserahkan langsung Tim Tabur Kejati Sumsel.
Perjalanan menuju Kabupaten Lahat yang memakan waktu kurang lebih 5 jam lamanya, dengan keadaan tangan terborgol sekira pukul 23.30 WIB tersangka digiring menuju kantor Kejaksaan Negeri Lahat. Kemudian, setelah melengkapi beberapa berkas administrasi penahanan, tersangka ditanya ketersediannya untuk dilakukan pemeriksaan.
Kemudian usai menjalani pemeriksaan dan memeberikan keterangan, selanjutnya tersangka kembali digiring ke mobil dengan SOP pengamanan dari pihak Kejaksaan Lahat.
Dibincangi saat meninggalkan Kejaksaan Negeri Lahat, tersangka Jaka tak banyak berkomentar. Dirinya hanya menyebut, bahwa orang tuanya bakal menyerahkan diri menyusul dirinya.
“Iya nanti orang tua bakal datang dewek, sudah kordinasi dengan kejari,”katanya sembari berjalan menuju kendaraan.
Sementara, Kajari Lahat Fithrah SH dibincangi mengatakan selama dalam pelarian tersangka menetap di Kota Bogor dan sudah bekerja di salah satu perusahaan IT. Diungkapkan Kajari, tersangka ditangkap saat sedang berada di lokasi perusahaan tempatnya bekerja.
“Tersangka ini ditangkap di Kota Bogor, disalah satu perusahaan IT. Selama pelariannya, tersangka menetap di Bogor,”terang Kajari.
Lanjut Fithrah, untuk DPO yang masih dalam pengejaran (SH) TIM Tabur, tersangka menghindari petugas dengan modus selalu berpindah-pindah tempat. Lebih jauh Kajari menghimbau, menegaskan agar tersangka SH segera menyerahkan diri.