Tersangka Korupsi DD, Dijemput Langsung Kajari Lahat Menuju Lapas Kelas IIA Lahat

- Jurnalis

Kamis, 4 November 2021 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Setelah berhasil diringkus Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pada hari Rabu, (03.11.2021) tersangka tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Banjar Negara, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat TA 2017-2018 dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Lahat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Adalah Jaka Batara (30) yang sebelumnya sudah ditetapkan DPO, berhasil dibawa kembali ke Bumi Seganti Setungguan Lahat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. DPO sendiri berhasil ditangkap di Jalan Tegar Beriman No. B4 Cibinong, Bogor, sedangkan DPO lainnya berinisial “SH” selaku Kepala Desa yang tidak lain adalah orang tua kandung tersangka, saat ini masih dalam pengejaran Tim Tabur Kejagung RI.

Malam ini, Kamis, (04.11.2021) sekira pukul 19.00 WIB, Kajari Lahat Fithrah SH didampingi Kasi Intel Faisyal Basni SH, Kasi Pidsus Raden Timur SH bersama tim tindak pidana korupsi Kejaksaan Lahat menjemput tersangka di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera-Selatan yang diserahkan langsung Tim Tabur Kejati Sumsel.

Baca Juga :  Dalam Pengawasan Kapolres Dan Dandim 0405/Lahat Aksi Damai BPD Se Kabupaten Lahat Kondusif

Perjalanan menuju Kabupaten Lahat yang memakan waktu kurang lebih 5 jam lamanya, dengan keadaan tangan terborgol sekira pukul 23.30 WIB tersangka digiring menuju kantor Kejaksaan Negeri Lahat. Kemudian, setelah melengkapi beberapa berkas administrasi penahanan, tersangka ditanya ketersediannya untuk dilakukan pemeriksaan.

Kemudian usai menjalani pemeriksaan dan memeberikan keterangan, selanjutnya tersangka kembali digiring ke mobil dengan SOP pengamanan dari pihak Kejaksaan Lahat.

Dibincangi saat meninggalkan Kejaksaan Negeri Lahat, tersangka Jaka tak banyak berkomentar. Dirinya hanya menyebut, bahwa orang tuanya bakal menyerahkan diri menyusul dirinya.

Baca Juga :  Polsek Kota Lahat Kembali Amankan Miras Berbagai Merk

“Iya nanti orang tua bakal datang dewek, sudah kordinasi dengan kejari,”katanya sembari berjalan menuju kendaraan.

Sementara, Kajari Lahat Fithrah SH dibincangi mengatakan selama dalam pelarian tersangka menetap di Kota Bogor dan sudah bekerja di salah satu perusahaan IT. Diungkapkan Kajari, tersangka ditangkap saat sedang berada di lokasi perusahaan tempatnya bekerja.

“Tersangka ini ditangkap di Kota Bogor, disalah satu perusahaan IT. Selama pelariannya, tersangka menetap di Bogor,”terang Kajari.

Lanjut Fithrah, untuk DPO yang masih dalam pengejaran (SH) TIM Tabur, tersangka menghindari petugas dengan modus selalu berpindah-pindah tempat. Lebih jauh Kajari menghimbau, menegaskan agar tersangka SH segera menyerahkan diri.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB