Tersangka Korupsi DD, Dijemput Langsung Kajari Lahat Menuju Lapas Kelas IIA Lahat

- Jurnalis

Kamis, 4 November 2021 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Setelah berhasil diringkus Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pada hari Rabu, (03.11.2021) tersangka tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Banjar Negara, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat TA 2017-2018 dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Lahat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Adalah Jaka Batara (30) yang sebelumnya sudah ditetapkan DPO, berhasil dibawa kembali ke Bumi Seganti Setungguan Lahat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. DPO sendiri berhasil ditangkap di Jalan Tegar Beriman No. B4 Cibinong, Bogor, sedangkan DPO lainnya berinisial “SH” selaku Kepala Desa yang tidak lain adalah orang tua kandung tersangka, saat ini masih dalam pengejaran Tim Tabur Kejagung RI.

Malam ini, Kamis, (04.11.2021) sekira pukul 19.00 WIB, Kajari Lahat Fithrah SH didampingi Kasi Intel Faisyal Basni SH, Kasi Pidsus Raden Timur SH bersama tim tindak pidana korupsi Kejaksaan Lahat menjemput tersangka di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera-Selatan yang diserahkan langsung Tim Tabur Kejati Sumsel.

Baca Juga :  Bersama Unsur Pemerintahan Kota Palembang Dir Tahti Polda Sumsel Dzikir Akhir Tahun

Perjalanan menuju Kabupaten Lahat yang memakan waktu kurang lebih 5 jam lamanya, dengan keadaan tangan terborgol sekira pukul 23.30 WIB tersangka digiring menuju kantor Kejaksaan Negeri Lahat. Kemudian, setelah melengkapi beberapa berkas administrasi penahanan, tersangka ditanya ketersediannya untuk dilakukan pemeriksaan.

Kemudian usai menjalani pemeriksaan dan memeberikan keterangan, selanjutnya tersangka kembali digiring ke mobil dengan SOP pengamanan dari pihak Kejaksaan Lahat.

Dibincangi saat meninggalkan Kejaksaan Negeri Lahat, tersangka Jaka tak banyak berkomentar. Dirinya hanya menyebut, bahwa orang tuanya bakal menyerahkan diri menyusul dirinya.

Baca Juga :  Somad : Saya Hanya Dipanggil Untuk Tanda Tangan, Masalah Itu Kita Hormati Proses Yang Dilakukan

“Iya nanti orang tua bakal datang dewek, sudah kordinasi dengan kejari,”katanya sembari berjalan menuju kendaraan.

Sementara, Kajari Lahat Fithrah SH dibincangi mengatakan selama dalam pelarian tersangka menetap di Kota Bogor dan sudah bekerja di salah satu perusahaan IT. Diungkapkan Kajari, tersangka ditangkap saat sedang berada di lokasi perusahaan tempatnya bekerja.

“Tersangka ini ditangkap di Kota Bogor, disalah satu perusahaan IT. Selama pelariannya, tersangka menetap di Bogor,”terang Kajari.

Lanjut Fithrah, untuk DPO yang masih dalam pengejaran (SH) TIM Tabur, tersangka menghindari petugas dengan modus selalu berpindah-pindah tempat. Lebih jauh Kajari menghimbau, menegaskan agar tersangka SH segera menyerahkan diri.

Berita Terkait

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Berita Terbaru