Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht Hasil Rampasan Tindak Pidana Sepanjang 2024-2025

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Kejaksaan Negeri Lahat musnahkan Barang Bukti (BB) dan hasil rampasan dari tindak pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (Inkracht) berdasar keputusan pengadilan. Kegiatan dihadiri langsung Bupati Lahat Bursah Zarnubi, perwakilan Polres Lahat dan perwakilan Kodim 0405/Lahat.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto,S.Sos, S.H., M.H., didampingi Kasi Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Solihin SH dan dihadiri PJU Kejari Lahat serta pegawai Kejaksaan Negeri Lahat.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana narkotika 43 (Empat Puluh tiga perkara) Ganja, 628 (enam ratus dua puluh koma lima ratus enam puluh dua gram.

“Barang bukti Inkracht berupa Metamfetamin, 85,56 (delapan lima koma lima puluh enam gram.
Mdma, 21,33 (dua puluh satu koma tiga) gram serta barang bukti lain seperti alap hisap shabu, baju, celana, tas timbangan dan barang bukti lainnya, yang kita musnahkan hari ini,”sampai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Toto Roedianto,S.Sos, S.H., M.H.,

Baca Juga :  Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Lanjut Kajari, untuk tindak pidana terhadap orang dan harta benda, sebanyak tiga puluh satu perkara, dengan barang bukti senjata tajam ,dodos, keranjang, dan barang bukti lainnya. Dijelaskan Kajari, barang bukti yang dimusnahkan merupakan penanganan perkara tindak pidana umum sejak bulan agustus 2024 hingga Maret 2025.

“Sementara untuk tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum dan TPUL sebanyak 14 perkara dan barang buktinya, berapa sejata api , baju, celana dan barang bukti lainnya, juga tindak pidana ringan terdiri dari barang bukti 12 botol minuman keras dengan bebagai jenis,”sampainya

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan dan juga bagian dari upaya untuk menyelesaikan perkara secara tuntas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga :  Siaran Dewan Pers Menanggapi Perkembangan Terkini Penanggulangan Pandemi Covid 19

“Pemusnahan dilakukan untuk memastikan bahwa barang-barang hasil tindak pidana kejahatan tidak disalahgunakan serta untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana,” jelasnya.

Dikesempatan tersebut Bupati Lahat H Bursah Zarnubi, SE mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja segenap aparat penegak hukum yang telah mampu memberantas pelaku kejahatan, peredaran narkoba dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah Kabupaten Lahat.

“Apresiasi kami sampaikan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini adalah Kejari, Polri, TNI dan aparat penegak hukum lainnya. Melalui pemusnahan barang bukti ini, harapan kita jangan sampai terjadi pelanggaran untuk yang kedua kalinya. Sehingga masyarakat bisa betul-betul menyadari dan bisa saling mengawasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru