Dump Truck Senggol Revo, Jerry Tak Terselamatkan

- Jurnalis

Minggu, 7 November 2021 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Tak menjaga jarak aman, pengemudi Dump Truck R 10 merk Mitsubishi hantam pengendara sepeda motor merk Honda Absolut Revo dengan Nopol BG-6175-EAD. Akibatnya, pengemudi sepeda motor mengalami luka serius dan meregang nyawa meski sudah menjalani tindakan medis.

Info terangkum, kejadian laka lantas tersebut bermula dini hari sekira pukul 01.00 WIB, saat Dump truck dengan Nopol BE-9804-CF yang dikemudikan SHOLIHIN (31) tercatat sebagai warga Banjaranah, Kelurahan Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat melintas di Jalan Lingkar Lahat-Empat Lawang Desa Manggul, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Sesampainya di TKP tepatnya di jalur lintas depan Hotel Grand Zuri, dimana pada saat itu Mobil Dump Truck yang berjalan dari arah Desa Manggul mendahului SPM yang dikendarai JERRY ADE CANDRA, namun karena jarak antara badan mobil sebelah kiri dengan sepeda motor terlalu dekat sehingga bagian badan mobil sebelah kiri (Ram) menyenggol sepeda motor dan mengakibatkan sepeda motor dan pengendara juga penumpang oleng terjatuh.

Baca Juga :  Anggota TNI Dan Polri Tetap Siaga Di Panwaslu Lahat

Akibat benturan hebat, korban mengalami luka berat di bagian kepala, meski sudah dibawa ke RSUD setempat akhirnya korban meninggal dunia dalam perawatan, sementara penumpang sepeda motor atas nama WURI ARIYANTO mengalami luka luka dan masih menjalani perawatan medis.

Baca Juga :  Firdaus Korban Hipo Di Puncak Dempo

“Korban akibat insiden laka tersebut bernama JERRY ADE CANDRA umur 22 tahun, warga Jalan Satria no. 46 Rt.06 Rw. 02 Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Akibat mengalami luka berat bagian kepala, korban meninggal dunia dalam perawatan di RS Lahat,”terang Kasatlantas Polres Lahat Iptu P. Malau SH dibincangi.

Atas kejadian tersebut, Kasatlantas menghimbau bagi pengguna dan pengendara kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

“Kelalaian dalam berkendara adalah faktor terbesar atas kejadian kecelakaan lalu lintas, tetap berhati-hati dalam berkendara. Selalu pattuhi aturan dan rambu lalu lintas yang ada,”himbaunya.

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB