Dump Truck Senggol Revo, Jerry Tak Terselamatkan

- Jurnalis

Minggu, 7 November 2021 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Tak menjaga jarak aman, pengemudi Dump Truck R 10 merk Mitsubishi hantam pengendara sepeda motor merk Honda Absolut Revo dengan Nopol BG-6175-EAD. Akibatnya, pengemudi sepeda motor mengalami luka serius dan meregang nyawa meski sudah menjalani tindakan medis.

Info terangkum, kejadian laka lantas tersebut bermula dini hari sekira pukul 01.00 WIB, saat Dump truck dengan Nopol BE-9804-CF yang dikemudikan SHOLIHIN (31) tercatat sebagai warga Banjaranah, Kelurahan Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat melintas di Jalan Lingkar Lahat-Empat Lawang Desa Manggul, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Sesampainya di TKP tepatnya di jalur lintas depan Hotel Grand Zuri, dimana pada saat itu Mobil Dump Truck yang berjalan dari arah Desa Manggul mendahului SPM yang dikendarai JERRY ADE CANDRA, namun karena jarak antara badan mobil sebelah kiri dengan sepeda motor terlalu dekat sehingga bagian badan mobil sebelah kiri (Ram) menyenggol sepeda motor dan mengakibatkan sepeda motor dan pengendara juga penumpang oleng terjatuh.

Baca Juga :  TO NARKOBA, ARAPIK TAK BERKUTIK SAAT DICIDUK

Akibat benturan hebat, korban mengalami luka berat di bagian kepala, meski sudah dibawa ke RSUD setempat akhirnya korban meninggal dunia dalam perawatan, sementara penumpang sepeda motor atas nama WURI ARIYANTO mengalami luka luka dan masih menjalani perawatan medis.

Baca Juga :  Satlantas Lahat Pastikan Kamseltibcarlantas Agro Wisata Sindang Panjang Terjaga

“Korban akibat insiden laka tersebut bernama JERRY ADE CANDRA umur 22 tahun, warga Jalan Satria no. 46 Rt.06 Rw. 02 Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Akibat mengalami luka berat bagian kepala, korban meninggal dunia dalam perawatan di RS Lahat,”terang Kasatlantas Polres Lahat Iptu P. Malau SH dibincangi.

Atas kejadian tersebut, Kasatlantas menghimbau bagi pengguna dan pengendara kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

“Kelalaian dalam berkendara adalah faktor terbesar atas kejadian kecelakaan lalu lintas, tetap berhati-hati dalam berkendara. Selalu pattuhi aturan dan rambu lalu lintas yang ada,”himbaunya.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru