WARGA MUARA ENIM DICIDUK EDARKAN SABHU KE LAHAT

- Jurnalis

Selasa, 27 Maret 2018 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Pengedar Shabu dari Kabupaten Muara Enim, yang biasa melakukan transaksi jual Sabhu di Kabupaten Lahat tepatnya di Desa Muara Lawai, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat akhirnya diringkus satuan narkoba Polres Lahat. 

 

Informasi terangkum, adalah Dedi (38) karyawan swasta, warga Jalan H. Pangeran Danal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, diketahui aksinya dalam mengedarkan Narkoba jenis Sabhu ini dirasa sangat cukup meresahkan, sampai akhirnya pada hari Senin (26/03/2018) seorang warga setempat memberanikan diri untuk melaporkan ke pihak Polres Lahat perihal aktivitas penyalahgunaan barang haram yang dilakoni tersangka.

Baca Juga :  Pemkab Lahat Berduka, Mantan Kadis Kominfo Lahat Tutup Usia

 

Mendapatkan informasi ini, selanjutnya satuan narkoba Polres Lahat mendatangi tempat Kejadian Perkara (TKP, red), benar saja saat dilakukan pemeriksaan dari tangan tersangka, didapati barang bukti berupa Narkoba jenis Sabhu dengan berat 2,75 gram yang terbungkus plastik klip transparan. 

 

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi S.IK. 

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo Berikan Penghargaan Satker Berprestasi

 

Lebih lanjut dikatakan Roby, menurut pengakuan tersangka barang haram tersebut (Sabhu, red) didapat dari seseorang yang berada di Kabupaten Muara Enim. “Menurut pengakuan tersangka ini, barang bukti yang kita amankan didapatnya dari seseorang di Kabupaten Muara Enim, untuk sementara kasus ini masih terus kita kembangkan lagi,” pungkasnya. (Ds01).

 

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru