Kades Terpilih Di Muara Enim Dilantik Di Dalam Tahanan, Rival Gugat Manipulasi Administrasi

- Jurnalis

Rabu, 22 Desember 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Detiksriwijaya – Sebanyak 106 Kepala desa terpilih pada Pilkades serentak yang dilaksanakan di Muara Enim dilantik Pj Bupati Muara Enim H. Nasrun Umar, S.H,MM., hari ini Rabu (22.12.2021). Pelantikan Kades berjalan aman dan lancar.

Pelantikan Kades terpilih masa periode 2021-2027 di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, dari 106 Kades terpilih untuk Desa Gerinam yakni Indra Yosep, terpaksa di lantik di Polda Sumsel karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Satu orang kades terpilih ikut dilantik secara virtual di ruang tahanan Polda Sumsel karena tersandung masalah dugaan penyalahgunaan narkoba yakni dari Desa Gerinam Rambang Niru,”terang Kadin PMD Rusdi Hairulah, dibincangi usai menghadiri pelantikan.

Baca Juga :  PANTAU KESIAPAN PILKADA, KAPOLRES BESERTA UNSUR MUSPIDA CEK TPS

Disampaikannya, pelantikan Kades terpilih Desa Gerinam di ruang tahanan Polda Sumsel sudah sesuai aturan dan perundang-undangan dan dilakukan karena belum ada kekuatan hukum tetap atau inkrah terhadap Indra Yosep.

“Meski dia kini tersandung masalah namun kita tegaskan bahwa Kades terpilih tersebut belum ada kekuatan hukum tetap, sembari kita menunggu keputusan Pengadilan,”tegas Rusdi Hairulah.

Sementara kuasa hukum Rival Kades terpilih Desa Gerinam yang sempat menggugat kades terpilih Indra Yosep terkait adanya dugaan cacat Admintrasi dan cacat awal proses pencalonan Kades terpilih Gerinam tersebut, mengungkapkan, bahwa pihaknya terus akan menggugat proses awal pencalonan Kades terpilih Desa Gerinam Rambang Niru yang kini tengah ditahan diruang tahanan Satres Narkoba Polda Sumsel.

Baca Juga :  HUT RI KE 73 TAHUN 2018, WARGA BINAAN LP PAGARALAM PEROLEH REMISI

Lanjutnya, meski tetap ikut dilantik namun proses hukum untuk menggugat dugaan manipulasi adminitrasi dan dinilai cacat hukum dari Kades terpilih tersebut, tetap ia layangkan melalui PTUN.

“Tetap kita nilai cacat adminitrasi dan cacat hukum pelantikan Kades terpilih Desa Gerinam oleh Pj Bupati Muara Enim karena dugaan awal pencalonannya sudah bermasalah” terang Yulison Amprani,SH,MH, selaku kuasa hukum Candra Marta rival Kades terpilih tersebut.

 

Berita Terkait

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru