Muara Enim, Detiksriwijaya – Sebanyak 106 Kepala desa terpilih pada Pilkades serentak yang dilaksanakan di Muara Enim dilantik Pj Bupati Muara Enim H. Nasrun Umar, S.H,MM., hari ini Rabu (22.12.2021). Pelantikan Kades berjalan aman dan lancar.
Pelantikan Kades terpilih masa periode 2021-2027 di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, dari 106 Kades terpilih untuk Desa Gerinam yakni Indra Yosep, terpaksa di lantik di Polda Sumsel karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Satu orang kades terpilih ikut dilantik secara virtual di ruang tahanan Polda Sumsel karena tersandung masalah dugaan penyalahgunaan narkoba yakni dari Desa Gerinam Rambang Niru,”terang Kadin PMD Rusdi Hairulah, dibincangi usai menghadiri pelantikan.
Disampaikannya, pelantikan Kades terpilih Desa Gerinam di ruang tahanan Polda Sumsel sudah sesuai aturan dan perundang-undangan dan dilakukan karena belum ada kekuatan hukum tetap atau inkrah terhadap Indra Yosep.
“Meski dia kini tersandung masalah namun kita tegaskan bahwa Kades terpilih tersebut belum ada kekuatan hukum tetap, sembari kita menunggu keputusan Pengadilan,”tegas Rusdi Hairulah.
Sementara kuasa hukum Rival Kades terpilih Desa Gerinam yang sempat menggugat kades terpilih Indra Yosep terkait adanya dugaan cacat Admintrasi dan cacat awal proses pencalonan Kades terpilih Gerinam tersebut, mengungkapkan, bahwa pihaknya terus akan menggugat proses awal pencalonan Kades terpilih Desa Gerinam Rambang Niru yang kini tengah ditahan diruang tahanan Satres Narkoba Polda Sumsel.
Lanjutnya, meski tetap ikut dilantik namun proses hukum untuk menggugat dugaan manipulasi adminitrasi dan dinilai cacat hukum dari Kades terpilih tersebut, tetap ia layangkan melalui PTUN.
“Tetap kita nilai cacat adminitrasi dan cacat hukum pelantikan Kades terpilih Desa Gerinam oleh Pj Bupati Muara Enim karena dugaan awal pencalonannya sudah bermasalah” terang Yulison Amprani,SH,MH, selaku kuasa hukum Candra Marta rival Kades terpilih tersebut.