Kades Terpilih Di Muara Enim Dilantik Di Dalam Tahanan, Rival Gugat Manipulasi Administrasi

- Jurnalis

Rabu, 22 Desember 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Detiksriwijaya – Sebanyak 106 Kepala desa terpilih pada Pilkades serentak yang dilaksanakan di Muara Enim dilantik Pj Bupati Muara Enim H. Nasrun Umar, S.H,MM., hari ini Rabu (22.12.2021). Pelantikan Kades berjalan aman dan lancar.

Pelantikan Kades terpilih masa periode 2021-2027 di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, dari 106 Kades terpilih untuk Desa Gerinam yakni Indra Yosep, terpaksa di lantik di Polda Sumsel karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Satu orang kades terpilih ikut dilantik secara virtual di ruang tahanan Polda Sumsel karena tersandung masalah dugaan penyalahgunaan narkoba yakni dari Desa Gerinam Rambang Niru,”terang Kadin PMD Rusdi Hairulah, dibincangi usai menghadiri pelantikan.

Baca Juga :  GANGGUAN JIWA, ANAK HABISI NYAWA AYAH KANDUNG

Disampaikannya, pelantikan Kades terpilih Desa Gerinam di ruang tahanan Polda Sumsel sudah sesuai aturan dan perundang-undangan dan dilakukan karena belum ada kekuatan hukum tetap atau inkrah terhadap Indra Yosep.

“Meski dia kini tersandung masalah namun kita tegaskan bahwa Kades terpilih tersebut belum ada kekuatan hukum tetap, sembari kita menunggu keputusan Pengadilan,”tegas Rusdi Hairulah.

Sementara kuasa hukum Rival Kades terpilih Desa Gerinam yang sempat menggugat kades terpilih Indra Yosep terkait adanya dugaan cacat Admintrasi dan cacat awal proses pencalonan Kades terpilih Gerinam tersebut, mengungkapkan, bahwa pihaknya terus akan menggugat proses awal pencalonan Kades terpilih Desa Gerinam Rambang Niru yang kini tengah ditahan diruang tahanan Satres Narkoba Polda Sumsel.

Baca Juga :  Cik Ujang : Jika Terbukti Milik Warga Pemkab Lahat Siap Perjuangkan

Lanjutnya, meski tetap ikut dilantik namun proses hukum untuk menggugat dugaan manipulasi adminitrasi dan dinilai cacat hukum dari Kades terpilih tersebut, tetap ia layangkan melalui PTUN.

“Tetap kita nilai cacat adminitrasi dan cacat hukum pelantikan Kades terpilih Desa Gerinam oleh Pj Bupati Muara Enim karena dugaan awal pencalonannya sudah bermasalah” terang Yulison Amprani,SH,MH, selaku kuasa hukum Candra Marta rival Kades terpilih tersebut.

 

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB