Kades Terpilih Di Muara Enim Dilantik Di Dalam Tahanan, Rival Gugat Manipulasi Administrasi

- Jurnalis

Rabu, 22 Desember 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Detiksriwijaya – Sebanyak 106 Kepala desa terpilih pada Pilkades serentak yang dilaksanakan di Muara Enim dilantik Pj Bupati Muara Enim H. Nasrun Umar, S.H,MM., hari ini Rabu (22.12.2021). Pelantikan Kades berjalan aman dan lancar.

Pelantikan Kades terpilih masa periode 2021-2027 di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, dari 106 Kades terpilih untuk Desa Gerinam yakni Indra Yosep, terpaksa di lantik di Polda Sumsel karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Satu orang kades terpilih ikut dilantik secara virtual di ruang tahanan Polda Sumsel karena tersandung masalah dugaan penyalahgunaan narkoba yakni dari Desa Gerinam Rambang Niru,”terang Kadin PMD Rusdi Hairulah, dibincangi usai menghadiri pelantikan.

Baca Juga :  Kapolsek Pimpin Langsung Ungkap Kasus Curat Kotak Amal 15 Masjid Di Pagaralam

Disampaikannya, pelantikan Kades terpilih Desa Gerinam di ruang tahanan Polda Sumsel sudah sesuai aturan dan perundang-undangan dan dilakukan karena belum ada kekuatan hukum tetap atau inkrah terhadap Indra Yosep.

“Meski dia kini tersandung masalah namun kita tegaskan bahwa Kades terpilih tersebut belum ada kekuatan hukum tetap, sembari kita menunggu keputusan Pengadilan,”tegas Rusdi Hairulah.

Sementara kuasa hukum Rival Kades terpilih Desa Gerinam yang sempat menggugat kades terpilih Indra Yosep terkait adanya dugaan cacat Admintrasi dan cacat awal proses pencalonan Kades terpilih Gerinam tersebut, mengungkapkan, bahwa pihaknya terus akan menggugat proses awal pencalonan Kades terpilih Desa Gerinam Rambang Niru yang kini tengah ditahan diruang tahanan Satres Narkoba Polda Sumsel.

Baca Juga :  TMMD Ke 103 Resmi Ditutup Pangdam II Sriwijaya

Lanjutnya, meski tetap ikut dilantik namun proses hukum untuk menggugat dugaan manipulasi adminitrasi dan dinilai cacat hukum dari Kades terpilih tersebut, tetap ia layangkan melalui PTUN.

“Tetap kita nilai cacat adminitrasi dan cacat hukum pelantikan Kades terpilih Desa Gerinam oleh Pj Bupati Muara Enim karena dugaan awal pencalonannya sudah bermasalah” terang Yulison Amprani,SH,MH, selaku kuasa hukum Candra Marta rival Kades terpilih tersebut.

 

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terbaru