Money Politic, Massa Desak Bupati Lahat Batalkan Pilkades Desa Gunung Kembang

- Jurnalis

Rabu, 22 Desember 2021 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Ratusan massa dari masyarakat Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat geruduk Pemkab Lahat meminta Bupati Lahat membatalkan Pilkades Desa Gunung Kembang. Pasalnya, Pilkades yang dilaksanakan dilaksanakan dikotori dengan politik uang (Money Politic).

Dengan spanduk bertuliskan kecaman tolak pemimpin Money Politic, melalui pengeras suara kordinator aksi terlihat berapi-api meminta hasil Pilkades Desa Gunung Kembang segera dicabut. Rabu, (22.12.2021).

Baca Juga :  Cik Ujang - Hariyanto Bupati Terpilih Kabupaten Lahat

Terlihat satuan kepolisian dari Polres Lahat dan Polsek Merapi Barat, Kodim 0405 Lahat juga Sat Pol PP memantau aksi yang sedang berlangsung, agar berjalan aman dan tertib.

Adapun dari hasil Pilkades, Edi Suparno unggul perolehan suara diantara empat calon kades lainnya yang ikut pada Pilkades Desa Gunung Kembang. Namun, perolehan suara yang didapat Edi diduga merupakan hasil kecurangan melalui beli suara dengan lembaran rupiah pada masyarakat.

Baca Juga :  Perekam Dan Penyebar Video Porno Pelajar SMA Di Lahat Terungkap, Terancam 12 Tahun Penjara

Money Politic yang diduga dilakukan Edi, rupanya tak bisa tersembunyi rapat. Pada tanggal 10 Desember 2021, ada warga yang bersaksi bahwa kemenangan Edi karena membeli suara masyarakat dengan sejumlah uang.

Saat Berita ini diterbitkan, massa tetap bertahan dan belum ada tanggapan dari pihak Pemkab Lahat terkait tuntutan yang dilakukan.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB