Detiksriwijaya – Setelah kemarin Rabu, (22.12.2021) Pemkab Lahat digruduk Massa dari Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur terkait Pilkades, hari ini Kamis, (23.12.2021), kembali kantor Pemkab Lahat didatangi massa dari tiga desa di Kecamatan Kikim Selatan untuk meminta diadakan hitung ulang surat suara tidak sah pada saat Pilkades serentak waktu lalu.
Puluhan orang warga Desa Banu Ayu, Desa Beringin Jaya dan Desa Jaga Baya di Kecamatan Kikim Selatan, dengan dikoordinator tiga orang, Marwansyah, Dudi Antoni dan Agusman Askoni menggunakan pengeras suara juga spanduk dengan lantang meminta Pemkab Lahat dan DPRD agar menyelesaikan perselisihan pilkades di tiga desa Kecamatan Kikim Selatan.
Kordinator aksi juga mendesak, untuk kejelasan surat suara yang dianggap tidak Sah dan mendesak agar diadakan hitung ulang surat suara yang dianggap tidak sah di ketiga desa dimaksud.
Sama seperti halnya kemarin, perwakilan massa juga diundang ke ruangan Pemkab Lahat untuk bermusyawarah.
Saat berita ini diterbitkan rapat musyawarah perwakilan tiga desa dan Pemkab Lahat masih berlangsung.