Laporkan Bila Ada Money Politic, Caleg Siap Siap Dicopot Dari DCT

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2019 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam,Detiksriwijaya – Komisioner Banwaslu Pagaralam Edy Budi Ahmadi SE bagian Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran (HPP) menilai masyarakat masih ada rasa segan itu muncul karena masih ada hubungan kekerabatan antara pelapor dan terlapor,terkait Money Politic.

“Ada beberapa permasalahan terkait politik uang. Pertama adalah siapa yang mau jadi saksi. Itu salah satu persoalan karena politik uang itu dilakukan oleh orang terdekat, orang terdekat ini masih punya hubungan kekerabatan, hubungan organisasi, atau kesukuan. Jadi kalo pun mereka mau melapor, mereka segan untuk melapor,” ujar Saat Di Hubungi Via Whats App Kamis, (28/3/2019).

Baca Juga :  Komando MAHAR 17 Kabupaten Kota Se-Sumsel, Jaring Ribuan Massa Untuk Kemenangan Mawardi Yahya Di Pilgub 2024

Lanjut Edy, Bawaslu selalu siap menerima segala laporan masyarakat terkait politik uang. Tapi, untuk memulai proses laporan tersebut, Bawaslu perlu bukti dan saksi dari masyarakat bukan hanya sekedar Katanya (Opini,red)

“Bawaslu siap apabila ada laporan, maka akan kita ubah jadi temuan. Ketika kita akan mulai memproses harus ada bukti-bukti yang kuat, seperti ada tansaksi yang diberikan, dengan saksi atau berupa foto,video maupun rekaman. Kami pihak Bawaslu tidak bisa jadi saksi karena kita jadi penemu berdasarkan laporan tapi kan ada orang lain dalam arti saksi (pelapor,red),” kata Edy

Baca Juga :  HUT Pol PP, Damkar Dan Satlinmas Wako Ajak Kerja Lebih Baik Tegakan Perda

Masyarakat harus meningkatkan keberaniannya untuk melaporkan jika ada politik uang dan untuk para caleg agar siap dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) jika melakukan politik uang.

Tingkat kesadaran dan keberanian masyarakat harus ditingkatkan kita untuk mau menjadi pelapor, Serta kesiapan dari para caleg bahwa konsekuensi yang muncul dari 9 putusan itu misalnya, sampai sekarang itu pasal 285 misalnya, yaitu pencoretan dari DCT. Jadi kalau terbukti melanggar pasal 280, dan ada putusan dari pengadilan yang inkrah, maka akan dicoret dari DCT,” tegas Edy

Berita Terkait

El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan
SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”
WIDIA NINGSIH MENGUAT DI MUSCAB PKB LAHAT: DARI WAKIL BUPATI, BIDIK KENDALI PARTAI
Birokrasi Lahat, Antara Loyalitas atau Kompetensi? Jangan-Jangan Kursi OPD Hanya Milik “Orang Dekat”
Zakat, Sekda, dan Nada Menggurui: Ketika Kebijaksanaan Tertinggal di Kolom Komentar
Dari Gerobak ke Ruang Nongkrong: Jejak Panjang Kopi Doesoen di Pagaralam
Akses Jalan Alternatif Lingkar Indralaya Diduga Rusak Akibat Aktivitas PT Gembala Sriwijaya
DPD PAN Lahat Gelar Doa Bersama Anak Yatim untuk Keselamatan Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:43 WIB

SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”

Jumat, 10 April 2026 - 20:52 WIB

WIDIA NINGSIH MENGUAT DI MUSCAB PKB LAHAT: DARI WAKIL BUPATI, BIDIK KENDALI PARTAI

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:43 WIB

Birokrasi Lahat, Antara Loyalitas atau Kompetensi? Jangan-Jangan Kursi OPD Hanya Milik “Orang Dekat”

Senin, 9 Maret 2026 - 06:40 WIB

Zakat, Sekda, dan Nada Menggurui: Ketika Kebijaksanaan Tertinggal di Kolom Komentar

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:31 WIB

Dari Gerobak ke Ruang Nongkrong: Jejak Panjang Kopi Doesoen di Pagaralam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:21 WIB

Akses Jalan Alternatif Lingkar Indralaya Diduga Rusak Akibat Aktivitas PT Gembala Sriwijaya

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:26 WIB

DPD PAN Lahat Gelar Doa Bersama Anak Yatim untuk Keselamatan Bangsa

Berita Terbaru