Meresahkan, Bandit Kambing Desa Nantal Diciduk Satreskrim Polres Lahat

- Jurnalis

Kamis, 17 Februari 2022 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Budianto Bandit hewan ternak kambing, yang meresahkan warga Kabupaten Lahat berhasil dibekuk tim Satreskrim Polres Lahat di kediamannya di Desa Nantal, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat pada hari, Senin (14.02.2022) sekira pukul 10.00 WIB tanpa perlawanan.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban atas nama Ata Malyan (48) warga Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat. Penangkapan tersangka disaksikan langsung Kepala Desa Nantal dan perangkatnya.

Informasi terangkum, kejadian tindak pidana sesuai Pasal 363 KUHPidana yang dilakukan tersangka tepatnya terjadi pada Rabu (02 februari 2022) sekira jam 14,00 wib bertempat di pinggir aliran Sungai Lematang, Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Ngantuk Truck Hino Seruduk Kamar Kecil Objek Wisata Jagungan

Dalam melancarkan aksinya, terlapor bermodalkan satu unit motor jenis matic warna hijau dengan Nopol BG 4515 EV sebagai alat angkut serta satu buah karung digunakan untuk menyimpan kambing yang berhasil dicurinya.

Salah satu sumber yang namanya tak mau disebutkan, mengatakan bahwa kejadian pencurian hewan ternak kambing ini sudah sangat meresahkan bahkan beberapa waktu lalu beberapa potongan kepala kambing ditemukan warga dipinggiran desa.

Baca Juga :  Dirampok, Nenek Rodiah Ditemukan Terikat

“Lah sering ilang kambing di desa ini, waktu lalu kami pernah nemuke kepala kambing yang lah tepotong abis dibantai dipinggir dusun. Memang meresahkan warga kejadian ini,”ungkapnya.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi SIK membenarkan informasi penangkapan terhadap tersangka. Kamis, (17.02.2022).

“Tersangka sudah kita amankan di Polres Lahat berikut barang bukti hewan ternak kambing, tersangka sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,”sampainya.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru