Lahat, Detiksriwijaya – Budianto Bandit hewan ternak kambing, yang meresahkan warga Kabupaten Lahat berhasil dibekuk tim Satreskrim Polres Lahat di kediamannya di Desa Nantal, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat pada hari, Senin (14.02.2022) sekira pukul 10.00 WIB tanpa perlawanan.
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban atas nama Ata Malyan (48) warga Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat. Penangkapan tersangka disaksikan langsung Kepala Desa Nantal dan perangkatnya.
Informasi terangkum, kejadian tindak pidana sesuai Pasal 363 KUHPidana yang dilakukan tersangka tepatnya terjadi pada Rabu (02 februari 2022) sekira jam 14,00 wib bertempat di pinggir aliran Sungai Lematang, Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.
Dalam melancarkan aksinya, terlapor bermodalkan satu unit motor jenis matic warna hijau dengan Nopol BG 4515 EV sebagai alat angkut serta satu buah karung digunakan untuk menyimpan kambing yang berhasil dicurinya.
Salah satu sumber yang namanya tak mau disebutkan, mengatakan bahwa kejadian pencurian hewan ternak kambing ini sudah sangat meresahkan bahkan beberapa waktu lalu beberapa potongan kepala kambing ditemukan warga dipinggiran desa.
“Lah sering ilang kambing di desa ini, waktu lalu kami pernah nemuke kepala kambing yang lah tepotong abis dibantai dipinggir dusun. Memang meresahkan warga kejadian ini,”ungkapnya.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi SIK membenarkan informasi penangkapan terhadap tersangka. Kamis, (17.02.2022).
“Tersangka sudah kita amankan di Polres Lahat berikut barang bukti hewan ternak kambing, tersangka sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,”sampainya.