Meresahkan, Bandit Kambing Desa Nantal Diciduk Satreskrim Polres Lahat

- Jurnalis

Kamis, 17 Februari 2022 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Budianto Bandit hewan ternak kambing, yang meresahkan warga Kabupaten Lahat berhasil dibekuk tim Satreskrim Polres Lahat di kediamannya di Desa Nantal, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat pada hari, Senin (14.02.2022) sekira pukul 10.00 WIB tanpa perlawanan.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban atas nama Ata Malyan (48) warga Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat. Penangkapan tersangka disaksikan langsung Kepala Desa Nantal dan perangkatnya.

Informasi terangkum, kejadian tindak pidana sesuai Pasal 363 KUHPidana yang dilakukan tersangka tepatnya terjadi pada Rabu (02 februari 2022) sekira jam 14,00 wib bertempat di pinggir aliran Sungai Lematang, Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  60 KG GANJA SIAP DIEDARKAN DI WILAYAH CIANJUR BERHASIL DIGAGALKAN

Dalam melancarkan aksinya, terlapor bermodalkan satu unit motor jenis matic warna hijau dengan Nopol BG 4515 EV sebagai alat angkut serta satu buah karung digunakan untuk menyimpan kambing yang berhasil dicurinya.

Salah satu sumber yang namanya tak mau disebutkan, mengatakan bahwa kejadian pencurian hewan ternak kambing ini sudah sangat meresahkan bahkan beberapa waktu lalu beberapa potongan kepala kambing ditemukan warga dipinggiran desa.

Baca Juga :  Praktek Pungli Di Disdukcapil Lahat, Oknum LSM Dan Oknum Wartawan Disebut-Sebut

“Lah sering ilang kambing di desa ini, waktu lalu kami pernah nemuke kepala kambing yang lah tepotong abis dibantai dipinggir dusun. Memang meresahkan warga kejadian ini,”ungkapnya.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi SIK membenarkan informasi penangkapan terhadap tersangka. Kamis, (17.02.2022).

“Tersangka sudah kita amankan di Polres Lahat berikut barang bukti hewan ternak kambing, tersangka sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,”sampainya.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terbaru