Meresahkan, Bandit Kambing Desa Nantal Diciduk Satreskrim Polres Lahat

- Jurnalis

Kamis, 17 Februari 2022 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Budianto Bandit hewan ternak kambing, yang meresahkan warga Kabupaten Lahat berhasil dibekuk tim Satreskrim Polres Lahat di kediamannya di Desa Nantal, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat pada hari, Senin (14.02.2022) sekira pukul 10.00 WIB tanpa perlawanan.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban atas nama Ata Malyan (48) warga Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat. Penangkapan tersangka disaksikan langsung Kepala Desa Nantal dan perangkatnya.

Informasi terangkum, kejadian tindak pidana sesuai Pasal 363 KUHPidana yang dilakukan tersangka tepatnya terjadi pada Rabu (02 februari 2022) sekira jam 14,00 wib bertempat di pinggir aliran Sungai Lematang, Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Diduga Korban Tabrak Lari Julita Dan Teman Lakinya Meregang Nyawa

Dalam melancarkan aksinya, terlapor bermodalkan satu unit motor jenis matic warna hijau dengan Nopol BG 4515 EV sebagai alat angkut serta satu buah karung digunakan untuk menyimpan kambing yang berhasil dicurinya.

Salah satu sumber yang namanya tak mau disebutkan, mengatakan bahwa kejadian pencurian hewan ternak kambing ini sudah sangat meresahkan bahkan beberapa waktu lalu beberapa potongan kepala kambing ditemukan warga dipinggiran desa.

Baca Juga :  FMGK Bermalam Di Pemkab Lahat Sampai Ancam Aksi Ke Istana Presiden

“Lah sering ilang kambing di desa ini, waktu lalu kami pernah nemuke kepala kambing yang lah tepotong abis dibantai dipinggir dusun. Memang meresahkan warga kejadian ini,”ungkapnya.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi SIK membenarkan informasi penangkapan terhadap tersangka. Kamis, (17.02.2022).

“Tersangka sudah kita amankan di Polres Lahat berikut barang bukti hewan ternak kambing, tersangka sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,”sampainya.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB