Diminta Solusi Masalah Debu Batu Bara, Berikut Jawaban Sri Meliyana Untuk Masyarakat Merapi Area

- Jurnalis

Sabtu, 23 April 2022 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Ratusan warga Kecamatan Merapi area, Kecamatan Merapi Barat, Kecamatan Merapi Timur dan Kecamatan Merapi selatan, antusias sambut kehadiran Ir. Sri Meliyana anggota komisi IX MPR RI di gedung serbaguna Desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Sabtu, (23.04.2022).

Kehadiran Sri Meliyana kali ini, mensosialisasikan pemberdayaan masyarakat melalui KIE obat dan makanan. Kegiatan ini disambut antusias seluruh warga yang hadir dari tiga kecamatan tersebut.

Seperti kegiatan sebelumnya, kebiasaan pada saat reses, Sri Meliyana selalu membuat situasi hidup dengan diadakannya ruang tanya jawab seputar tema kegiatan.

Baca Juga :  Polsek Kota Lahat Bagi Takjil Bagi Warga Kurang Mampu

Wancik (58) warga Desa Sirah Pulau, yang mendapat kesempatan untuk bertanya, dirinya menyoal terkait kesehatan warga desa merapi area karena sehari-hari harus berhadapan dengan debu batu bara dan barang tentu kesehatanpun menjadi taruhan.

Wancik meminta, agar ada solusi dan masukan dari Ir Sri Meliyana supaya situasi tersebut tidak berlarut-larut terjadi. Ia menjelaskan, sejauh ini belum ada solusi konkrit dari pemerintah dan pihak terkait perihal permasalahan yang dialami warga tersebut.

“Kami minta solusi dan masukan kepada ayuk selaku wakil rakyat di DPR RI, apa solusi terkait masalah yang kami hadapi,”ujarnya sembari menjelaskan konpensasi dari perusahaan selama ini belum terlalu memberi solusi.

Baca Juga :  Beredar Informasi Bohong, Pencarian Korban Sungai Lematang Sempat Terhenti

Dihadapan ratusan masyarakat, Sri Meliyana berharap kepada pemerintah dari tingkatan desa hingga pemerintah kabupaten dapat duduk bersama dan mau saling mendengarkan agar ada solusi yang jelas hingga kesehatan warga Desa Merapi dapat terjaga.

“Dikomunikasikan secara legal menurut tatanan sesuai peraturan, komunikasikan ke DPRD dan Pemerintah daerah, untuk diselesaikan bersama secara mufakat sehingga melindungi masyarakat dari sisi kesehatan. Pada intinya masyarakat ingin hidup sehat,”harapnya.

 

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB