Diminta Solusi Masalah Debu Batu Bara, Berikut Jawaban Sri Meliyana Untuk Masyarakat Merapi Area

- Jurnalis

Sabtu, 23 April 2022 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Ratusan warga Kecamatan Merapi area, Kecamatan Merapi Barat, Kecamatan Merapi Timur dan Kecamatan Merapi selatan, antusias sambut kehadiran Ir. Sri Meliyana anggota komisi IX MPR RI di gedung serbaguna Desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Sabtu, (23.04.2022).

Kehadiran Sri Meliyana kali ini, mensosialisasikan pemberdayaan masyarakat melalui KIE obat dan makanan. Kegiatan ini disambut antusias seluruh warga yang hadir dari tiga kecamatan tersebut.

Seperti kegiatan sebelumnya, kebiasaan pada saat reses, Sri Meliyana selalu membuat situasi hidup dengan diadakannya ruang tanya jawab seputar tema kegiatan.

Baca Juga :  Tertabrak Kereta Tiga Penumpang Bus Dilarikan Ke RS

Wancik (58) warga Desa Sirah Pulau, yang mendapat kesempatan untuk bertanya, dirinya menyoal terkait kesehatan warga desa merapi area karena sehari-hari harus berhadapan dengan debu batu bara dan barang tentu kesehatanpun menjadi taruhan.

Wancik meminta, agar ada solusi dan masukan dari Ir Sri Meliyana supaya situasi tersebut tidak berlarut-larut terjadi. Ia menjelaskan, sejauh ini belum ada solusi konkrit dari pemerintah dan pihak terkait perihal permasalahan yang dialami warga tersebut.

“Kami minta solusi dan masukan kepada ayuk selaku wakil rakyat di DPR RI, apa solusi terkait masalah yang kami hadapi,”ujarnya sembari menjelaskan konpensasi dari perusahaan selama ini belum terlalu memberi solusi.

Baca Juga :  Babe (47) Bandar Sabhu Terciduk Di Talang Kapuk

Dihadapan ratusan masyarakat, Sri Meliyana berharap kepada pemerintah dari tingkatan desa hingga pemerintah kabupaten dapat duduk bersama dan mau saling mendengarkan agar ada solusi yang jelas hingga kesehatan warga Desa Merapi dapat terjaga.

“Dikomunikasikan secara legal menurut tatanan sesuai peraturan, komunikasikan ke DPRD dan Pemerintah daerah, untuk diselesaikan bersama secara mufakat sehingga melindungi masyarakat dari sisi kesehatan. Pada intinya masyarakat ingin hidup sehat,”harapnya.

 

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru