Lahat, Detiksriwijaya – Maraknya tindak pidana berupa pelanggaran hukum pada saat acara hajatan berupa hiburan Orgen Tunggal (OT), tak mau kecolongan Kapolsek Kota Lahat AKP Herman Akiri SH disela kegiatan-kegiatan sambang ke desa wilayah binaan mengajak dan menghimbau masyarakat untuk tidak mengadakan acara OT.
“Kami menghimbau dalam kesempatan ini, kepada warga masyarakat dan pemerintah desa setempat untuk bersama-sama dapat meniadakan hiburan Orgen Tunggal pada kegiatan hajatan,”sampai Herman sembari menjelaskan OT tersebut lebih banyak menimbulkan potensi pelanggaran hukum.
Kalimat ajakan tersebut disampaikan Kapolsek pada saat kegiatan Musdes di Desa Makartitama, Kecamatan Kota Lahat (Unit 3 Palam baja) Rabu, (29.06.2022). Selanjutnya, Herman juga mengajak kepada masyarakat agar selalu menjaga Kamtibmas (Keamanan ketertiban masyarakat) secara bersama dengan selalu berkoordinasi pada petugas Polsek Kota Lahat melalui Bhabinkamtibmas serta dari unsur TNI Koramil 405-12/Kota Lahat melalui Babinsanya.
“Kamtibmas bisa terjaga apabila kita semua dapat kompak dan bekerjasama, jadi tadi disela Musdes kami mengajak kepada masyarakat dan Pemdes untuk selalu menjaga Kamtibmas yang sudah berjalan baik selama ini,”tambahnya dibincangi usia kegiatan Musdes.