Kapolsek Kota Lahat Himbau Larangan OT Demi Tetap Terjaganya Kamtibmas

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Maraknya tindak pidana berupa pelanggaran hukum pada saat acara hajatan berupa hiburan Orgen Tunggal (OT), tak mau kecolongan Kapolsek Kota Lahat AKP Herman Akiri SH disela kegiatan-kegiatan sambang ke desa wilayah binaan mengajak dan menghimbau masyarakat untuk tidak mengadakan acara OT.

“Kami menghimbau dalam kesempatan ini, kepada warga masyarakat dan pemerintah desa setempat untuk bersama-sama dapat meniadakan hiburan Orgen Tunggal pada kegiatan hajatan,”sampai Herman sembari menjelaskan OT tersebut lebih banyak menimbulkan potensi pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Helper Mekanik Meregang Nyawa Di PT DAS, Kasatreskrim Sayangkan Perusahaan Tak Lapor Kejadian

Kalimat ajakan tersebut disampaikan Kapolsek pada saat kegiatan Musdes di Desa Makartitama, Kecamatan Kota Lahat (Unit 3 Palam baja) Rabu, (29.06.2022). Selanjutnya, Herman juga mengajak kepada masyarakat agar selalu menjaga Kamtibmas (Keamanan ketertiban masyarakat) secara bersama dengan selalu berkoordinasi pada petugas Polsek Kota Lahat melalui Bhabinkamtibmas serta dari unsur TNI Koramil 405-12/Kota Lahat melalui Babinsanya.

Baca Juga :  Terjaring Operasi Patuh Musi 2019, Pelanggar Lalin Di Lahat Masih Tinggi

“Kamtibmas bisa terjaga apabila kita semua dapat kompak dan bekerjasama, jadi tadi disela Musdes kami mengajak kepada masyarakat dan Pemdes untuk selalu menjaga Kamtibmas yang sudah berjalan baik selama ini,”tambahnya dibincangi usia kegiatan Musdes.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB