Kapolsek Kota Lahat Himbau Larangan OT Demi Tetap Terjaganya Kamtibmas

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Maraknya tindak pidana berupa pelanggaran hukum pada saat acara hajatan berupa hiburan Orgen Tunggal (OT), tak mau kecolongan Kapolsek Kota Lahat AKP Herman Akiri SH disela kegiatan-kegiatan sambang ke desa wilayah binaan mengajak dan menghimbau masyarakat untuk tidak mengadakan acara OT.

“Kami menghimbau dalam kesempatan ini, kepada warga masyarakat dan pemerintah desa setempat untuk bersama-sama dapat meniadakan hiburan Orgen Tunggal pada kegiatan hajatan,”sampai Herman sembari menjelaskan OT tersebut lebih banyak menimbulkan potensi pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Reses Komisi IX DPR RI Ir. Sri Meliyana, Program BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Bulan Gratiskan Iuran Bulanan Peserta

Kalimat ajakan tersebut disampaikan Kapolsek pada saat kegiatan Musdes di Desa Makartitama, Kecamatan Kota Lahat (Unit 3 Palam baja) Rabu, (29.06.2022). Selanjutnya, Herman juga mengajak kepada masyarakat agar selalu menjaga Kamtibmas (Keamanan ketertiban masyarakat) secara bersama dengan selalu berkoordinasi pada petugas Polsek Kota Lahat melalui Bhabinkamtibmas serta dari unsur TNI Koramil 405-12/Kota Lahat melalui Babinsanya.

Baca Juga :  Pemohon SIM Di Lahat Stabil, Warga Diminta Tetap Patuhi Prokes Masa Pandemi

“Kamtibmas bisa terjaga apabila kita semua dapat kompak dan bekerjasama, jadi tadi disela Musdes kami mengajak kepada masyarakat dan Pemdes untuk selalu menjaga Kamtibmas yang sudah berjalan baik selama ini,”tambahnya dibincangi usia kegiatan Musdes.

Berita Terkait

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terbaru