Kapolsek Kota Lahat Himbau Larangan OT Demi Tetap Terjaganya Kamtibmas

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Maraknya tindak pidana berupa pelanggaran hukum pada saat acara hajatan berupa hiburan Orgen Tunggal (OT), tak mau kecolongan Kapolsek Kota Lahat AKP Herman Akiri SH disela kegiatan-kegiatan sambang ke desa wilayah binaan mengajak dan menghimbau masyarakat untuk tidak mengadakan acara OT.

“Kami menghimbau dalam kesempatan ini, kepada warga masyarakat dan pemerintah desa setempat untuk bersama-sama dapat meniadakan hiburan Orgen Tunggal pada kegiatan hajatan,”sampai Herman sembari menjelaskan OT tersebut lebih banyak menimbulkan potensi pelanggaran hukum.

Baca Juga :  SAMBUT MALAM PERGANTIAN TAHUN, KAPOLSEK JARAI AJAK TRIPIKA DZIKIR DAN DOA BERSAMA

Kalimat ajakan tersebut disampaikan Kapolsek pada saat kegiatan Musdes di Desa Makartitama, Kecamatan Kota Lahat (Unit 3 Palam baja) Rabu, (29.06.2022). Selanjutnya, Herman juga mengajak kepada masyarakat agar selalu menjaga Kamtibmas (Keamanan ketertiban masyarakat) secara bersama dengan selalu berkoordinasi pada petugas Polsek Kota Lahat melalui Bhabinkamtibmas serta dari unsur TNI Koramil 405-12/Kota Lahat melalui Babinsanya.

Baca Juga :  Kajari Lahat Ingatkan Kades Jangan Lupa Daratan

“Kamtibmas bisa terjaga apabila kita semua dapat kompak dan bekerjasama, jadi tadi disela Musdes kami mengajak kepada masyarakat dan Pemdes untuk selalu menjaga Kamtibmas yang sudah berjalan baik selama ini,”tambahnya dibincangi usia kegiatan Musdes.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru