Warga Masyarakat Lubuk Selo Inginkan DD T.A 2023 Dibangun Gedung Serbaguna

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2022 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Lubuk Selo, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat mengundang Pemdes Desa Lubuk Selo serta masyarakat untuk mengikuti pelaksanaan Musdes (Musyawarah desa) dalam rangka pembahasan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2023 mendatang.

Musdes yang dilaksanakan hari ini, Rabu (29.06.2022) bertempat di kantor Desa Lubuk Selo, mendengarkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan kedepan yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023 bertujuan untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.

Baca Juga :  CSR BANK SUMSEL BABEL BENTOR SAMPAH UNTUK PEMKAB LAHAT

Adapun hasilnya, setelah berbagai pertimbangan mengedepankan azas musyawarah mufakat, masyarakat Desa Lubuk Selo menginginkan adanya pembangunan gedung serba guna, pembangunan fisik lainnya berupa tembok penahan masjed dusun 3 serta jalan setapak.

“Alhamdulillah Musdes undangan dari BPD hari ini berjalan lancar, aspirasi suara terbanyak keinginan masyarakat mufakat salah satunya pembangunan gedung serba guna,”ujar Kades Lubuk Selo Yaumal.

Baca Juga :  Apel Pergeseran PAM TPS, Polres Lahat Siap Mengamankan Pemilu Tahun 2019

Lanjut Yaumal, permintaan masyarakat untuk dibangun gedung serba guna ini adalah hal yang tepat. “Saya turut mendukung keinginan warga untuk dibangunnya gedung serba guna, ini hal yang tepat dan saya yakin juga manfaatnya nanti sangat luar biasa,”ungkapnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB