Program CSR PT PAMA Membangun Dan Memotivasi Pertanian Personil Polri Mendekati Masa Pensiun Dengan Bercocok Tanam

- Jurnalis

Sabtu, 16 Juli 2022 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lahat, Detiksriwijaya – Gandeng Polres Lahat bersama Koperasi Teratai Polres Lahat, PT PAMA Persadanusantara melaksanakan kegiatan membangun dan memotivasi pertanian untuk personil Polres Lahat yang akan memasuki masa pensiun.

Kegiatan terpusat yang dilaksanakan di lokasi Pembibitan Ayuga Farm di Desa Bengkurat, Kota Lahat hari ini Sabtu, (16.07.2022, dihadiri langsung perwakilan CSR PT. PAMA Persadanusantara, perwakilan Bank Sumsel Babel, Kadis Pertanian Kabupaten Lahat, penggiat pertanian Kabupaten Lahat serta Kepala desa.

Tujuan manfaat dari kegiatan ini, diharapkan kepada personil Polres lahat yang akan menikmati masa pensiunnya nanti tetap dapat mengisi kesehariannya dengan kegiatan yang positif melalui bertani dan bercocok tanam

Sambutan Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK diwakili Kabag Ops Polres Lahat Kompol Dedi mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan PT PAMA yang menggandeng Polres Lahat juga pihak pengelola pembibitan Ayuga Farm Lahat.

“Terima kasih kepada PT PAMA yang sudah memfasilitasi kegiatan ini, dan semoga PT PAMA juga bisa MOU dengan Polres Lahat melalui kegiatan yang lainnya juga. Kami yakin melalui pelatihan ini dapat memberikan hal yang positif untuk keluarga pada saat kami pensiun nanti,”sampainya.

Dalam kata sambutan Management PT PAMA Persada, disampaikan Joko Budi Santoso perwakilan management CSR PT PAMA Persada menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu dari lima pilar program CSR yang sudah lama berlangsung dari PT PAMA Persada.

Baca Juga :  Permohonan KTP Membludak, Disdukcapil Lahat Berikan Pelayanan Maksimal

“Kegiatan hari ini merupakan salah satu program dari lima pilar program unggulan yang dimiliki management CSR PT PAMA Persada, kegiatan hari ini merupakan salah satu program dari Pilar Ekonomi yang kami persembahkan untuk penggiat UMKM yang ada di wilayah Kabupaten Lahat,”jelas Joko sembari menerangkan sudah ada lebih kurang 50 UMKM yang tersebar dibawa binaan CSR PT PAMA.

Selanjutnya, dikatakan Joko ke lima pilar program tersebut yakni , Pilar program Ekonomi, Pilar program Kesehatan, Pilar program Lingkungan, Pendidikan serta program Pilar Sosial Budaya dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah suport hingga kegiatan ini bisa berjalan lancar.

“Di pilar ekonomi kita ada lembaga pengembangan bisnis untuk membina pelaku UMKM, Program kesehatan kita membina posyandu, memberikan makanan sehat untuk balita dan lansia juga membina kader Posyandu. Di program Lingkungan kita memiliki program kampung iklim yang sudah tersertifikasi utama Nasional dan kedepan bakal ada tata lingkungan desa.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Yang tak kala penting, yakni Pilar pendidikan dan sosial budaya, untuk program pendidikan kita memiliki tiga SMK Binaan yakni SMK Negeri 1 Lahat, SMK PGRI 2 Lahat dan SMK 1 Merapi sementara untuk sosial budaya sudah terciptanya Sanggar Tari binaan CSR PT PAMA yang dalam waktu dekat bakal berangkat ke Ibu kota Jakarta,”sampai Joko.

Joko juga menjelaskan suport CSR PT Pama pada kegiatan hari ini, penyaluran bibit pohon Durian Musang King serta bibit Pohon Mangga Arum Manis.

“Kegiatan penyaluran bibit ini kedepan tetap bakal kita monitor dan semoga kedepannya PT PAMA juga bakal kembali memberikan program program terbaik lainnya,”pungkasnya.

Eti Kadis Pertanian Kabupaten Lahat mengatakan kegiatan sinergi yang dilaksanakan PT. PAMA Persadanusantara dengan Polres Lahat dalam hal menggalakan budidaya bertani dan bercocok tanam adalah hal yang sangat positif dan berharap semoga kegiatan ini menjadi contoh sinergitas instansi terkait.

“Semoga kegiatan seperti ini dapat berkesinambungan dan bakal ada inovasi-inovasi luar biasa lainnya dari PT PAMA Persadanusantara dan berguna bagi masyarakat juga Kabupaten Lahat kedepannya,”harapnya.

Usai kata sambutan Kadis Pertanian sekaligus secara resmi membuka kegiatan, peserta diajari langsung materi dasar bercocok tanam yang baik .

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB