Jumat Bersih TK Putra III, Tanamkan Nilai Kerukunan, Rasa Cinta Untuk Lingkungan Sekitar

- Jurnalis

Jumat, 22 Juli 2022 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Tanamkan sikap gotong royong dan hidup bersih, anak didik TK Putra III Lahat melaksanakan kegiatan Jumat bersih.

Peserta didik masing-masing kelas didampingi Bunda pembimbing memandu langsung anak-anak melaksanakan kebersihan di lingkungan TK Putra III. Jumat, (22.07.2022).

Baca Juga :  JMSI Lahat Berikan Materi Pelatihan Jurnalistik Emirates Islamic School Lahat

Terpantau antusias, peserta didik mengikuti kegiatan Jumat bersih setelah melaksanakan kegiatan senam sehat bersama.

Kegiatan gotong royong kebersihan di lingkungan TK Putra III ini, dimaksudkan untuk mengajari peserta didik bisa jadi lebih menyadari pentingnya gotong royong sekaligus mengajarkan mereka untuk selalu mencintai dan menjaga lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Hujan Diserta Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Pengendara Motor

Manfaat lain dari kegiatan ini, ialah menciptakan kerukunan antar siswa. Sebab, ketika berlangsungnya kegiatan, siswa diharuskan bekerjasama dan gotong royong untuk membersihkan sekolah. Sehingga kerukunan, persatuan, dan rasa saling tenggang rasa akan tumbuh.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru