Lahat, Detiksriwijaya – Prajurit, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XVI Kodim 0405/Lahat mengikuti kegiatan penyuluhan Hukum dari Kumdam II/Sriwijaya bertempat di Gedung Juang Makodim 0405/Lahat. Kamis (28 Juli 2022).
Pada kegiatan yang dilaksanakan mulai sekira Pukul 07.15 Wib, selaku Pemberi Materi Letkol Chk Agus Susanto SH dan Mayor Chk Robby Optemy SH.
Turut hadir dalam kegiatan, Kasdim 0405/Lahat Mayor Inf Ridwan Efendi, Pasi pers Kodim 0405/lahat kapten Czi Gunawan, Pasi Log Kodim 0405/lahat Kapten Inf Sudiono, Danramil Jajaran Kodim 0405/Lahat, perwakilan Jajaran Koramil Kodim 0405/Lahat, pegawai Negeri Sipil Kodim 0405/Lahat serta Anggota persit KCK Cabang XVI Kodim 0405/Lahat.
Adapun materi penyuluhan yang diberikan, Tindak Pidana UU Hukum Pidana meliputi Asusila, penganiayaan, pembunuhan,dan pengeroyokan, Pengapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Lalu Lintas, Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kitab UU KUHPM (THTI,DISERSI,dan Insobordinasi), Sosialisasi Tentang KEP S3B (Saran Staf secara Berjenjang) dan NTCR (Nikah,Talak,Cerai dan Rujuk).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Penyuluhan berharap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelangaran dan permasalahan hukum militer dapat di pahami sesuai dengan aturan yang berlaku, serta prajurit maupun PNS TNI-AD dapat meminimalisir angka pelangaran satuan di jajaran Kodam II Sriwijaya.
Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Toni Oki Priyono SIP dibincangi, berharap debagai prajurit ,PNS TNI-AD dan anggota persit di tuntut mampu menjadi teladan di lingkungan masyarakat, serta semua harus mengindari terjadinya pelangaran di lingkungan militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersingungan dengan hukum.
“Penyuluhan Hukum ini dimaksudkan untuk meminimalisir dan menekan tingkat pelangaran KUHP dan KUHPM bagi Prajurit, PNS dan Persit di lingkungan TNI-AD. Khususnya hari ini semua keluarga besar Kodim 0405/Lahat mendapatkan kesempatan untuk menyerap apa yang disampaikan pembimbing dari Kumdam II/Sriwijaya,”sampainya.