Kodim 0405/Lahat Mengikuti Kegiatan Penyuluhan Hukum Kumdam II/Sriwijaya

- Jurnalis

Kamis, 28 Juli 2022 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Prajurit, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XVI Kodim 0405/Lahat mengikuti kegiatan penyuluhan Hukum dari Kumdam II/Sriwijaya bertempat di Gedung Juang Makodim 0405/Lahat. Kamis (28 Juli 2022).

Pada kegiatan yang dilaksanakan mulai sekira Pukul 07.15 Wib, selaku Pemberi Materi Letkol Chk Agus Susanto SH dan Mayor Chk Robby Optemy SH.

Turut hadir dalam kegiatan, Kasdim 0405/Lahat Mayor Inf Ridwan Efendi, Pasi pers Kodim 0405/lahat kapten Czi Gunawan, Pasi Log Kodim 0405/lahat Kapten Inf Sudiono, Danramil Jajaran Kodim 0405/Lahat, perwakilan Jajaran Koramil Kodim 0405/Lahat, pegawai Negeri Sipil Kodim 0405/Lahat serta Anggota persit KCK Cabang XVI Kodim 0405/Lahat.

Baca Juga :  HIMBAU WARGA PSEKSU JANGAN TERPANCING BERITA HOAKS

Adapun materi penyuluhan yang diberikan, Tindak Pidana UU Hukum Pidana meliputi Asusila, penganiayaan, pembunuhan,dan pengeroyokan, Pengapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Lalu Lintas, Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kitab UU KUHPM (THTI,DISERSI,dan Insobordinasi), Sosialisasi Tentang KEP S3B (Saran Staf secara Berjenjang) dan NTCR (Nikah,Talak,Cerai dan Rujuk).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Penyuluhan berharap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelangaran dan permasalahan hukum militer dapat di pahami sesuai dengan aturan yang berlaku, serta prajurit maupun PNS TNI-AD dapat meminimalisir angka pelangaran satuan di jajaran Kodam II Sriwijaya.

Baca Juga :  Motivasi Kak Wari Selalu Diingat, Kini Pemuda Ini Bisa Mandiri Dan Menopang Ekonomi Keluarga

Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Toni Oki Priyono SIP dibincangi, berharap debagai prajurit ,PNS TNI-AD dan anggota persit di tuntut mampu menjadi teladan di lingkungan masyarakat, serta semua harus mengindari terjadinya pelangaran di lingkungan militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersingungan dengan hukum.

“Penyuluhan Hukum ini dimaksudkan untuk meminimalisir dan menekan tingkat pelangaran KUHP dan KUHPM bagi Prajurit, PNS dan Persit di lingkungan TNI-AD. Khususnya hari ini semua keluarga besar Kodim 0405/Lahat mendapatkan kesempatan untuk menyerap apa yang disampaikan pembimbing dari Kumdam II/Sriwijaya,”sampainya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB