Satu Pelaku Pembunuh Pelajar Di Lahat Berhasil Diringkus Macan Kumbang Polres Lahat, Satu DPO Masih Dalam Pengèjaran

- Jurnalis

Sabtu, 3 Desember 2022 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pembunuhan pelajar atas nama Ade Firmansyah (16) yang ditemukan di Jalan Microwave, Puncak Gugah, Kelurahan Gunung gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dengan kondisi mengenaskan beberapa waktu lalu tepatnya pada 30 November 2022 sekira jam 12.00 WIB.

Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh orang tua kandungnya sendiri, saat ditemukan persis di dalam parit (saluran air) disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) didapati pada tubuh korban ada luka tusuk senjata tajam di dada dan punggung.

Kasatreskrim Polres lahat AKP Herli Setyawan SH.MH beserta tim Macan Kumbang Polres Lahat, langsung mendatangi TKP usai menerima laporan penemuan tersebut. Sesampai di TKP petugas langsung Olah TKP memeriksa saksi mencari alat bukti.

Baca Juga :  Didatangi Anggota Bhabin Nenek Berumur Satu Abad Rela Ditangkap

Tak menunggu waktu lama, akhirnya Satreskrim Polres Lahat menemukan titik terang kejadian dimaksud dan kecurigaan polisi benar bahwa jasad pelajar tersebut merupakan korban dari aksi pembunuhan yang mengarah ke dua orang tersangka.

Berbekal informasi akurat, dengan mengantongi identitas pelaku tepatnya pada pada hari Sabtu Tanggal 03 Desember 2022 sekira pukul 03.00 Wib, TIM MACAN KUMBANG SAT RESKRIM POLRES LAHAT berhasil mengungkap pelaku kejahatan pelanggar dalam Pasal Primer 340 KUHPidana, Jo 338 KUHPidana Subsider pasal 365 ayat 3 KUHPidana.

Salah satu pelaku yang berhasil diringkus adalah inisial WAS (17) tercatat sebagai warga Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Pelaku WÀS ditangkap di Desa Tebat Semen, Kecamatan Padang Bindu, Kabupaten Muara Enim dì pondok kebun milik keluarganya.

“Satu yang sudah kita amankan dugaan pelaku pembunuhan yang pelajar yang beberapa waktu lalu cukup menggempaŕkan di Kabupaten Lahat. Pelaku yang kita amankan inisial WAS dan ditangkap tim Macan Kumbang di Kabupaten Muara Enim dinì hari Minggu sekira pukul 03.00 WIB saat pelaku sedang berada di pondok kebun milik keluarganya,”terang Kapoles Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Herli Setyawan SH.MH.

Baca Juga :  Berikut 5 Poin Petitum Praperadilan Yang Bebaskan Herman Samsi Dari Jerat Pidana Hukum

Lanjut Herli, pihaknya masih mengejar pelaku lainnya dari kejadian tersebut. Sementarà pelaku tèrtangkap sudah dibawa ke Polres Lahat untuk diminta keterangan dan pengembangan lebih lanjut.

“Satu pelaku yang diduga kuat terlibat pada kasus tindak pidaña pembunuhan ini identitasnya juga sudah kami kantongi. Kami himbau agar segera menyerahkañ diri, kalau tidak tindakan tegas akan kami lakukan. Doakan saja semoga DPO satunya ĺagi segera kita tangkap,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru