Satu Pelaku Pembunuh Pelajar Di Lahat Berhasil Diringkus Macan Kumbang Polres Lahat, Satu DPO Masih Dalam Pengèjaran

- Jurnalis

Sabtu, 3 Desember 2022 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pembunuhan pelajar atas nama Ade Firmansyah (16) yang ditemukan di Jalan Microwave, Puncak Gugah, Kelurahan Gunung gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dengan kondisi mengenaskan beberapa waktu lalu tepatnya pada 30 November 2022 sekira jam 12.00 WIB.

Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh orang tua kandungnya sendiri, saat ditemukan persis di dalam parit (saluran air) disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) didapati pada tubuh korban ada luka tusuk senjata tajam di dada dan punggung.

Kasatreskrim Polres lahat AKP Herli Setyawan SH.MH beserta tim Macan Kumbang Polres Lahat, langsung mendatangi TKP usai menerima laporan penemuan tersebut. Sesampai di TKP petugas langsung Olah TKP memeriksa saksi mencari alat bukti.

Baca Juga :  Kebijakan Bupati Lahat, Gusgas Covid 19 Pulangkan Belasan Pekerja Kontraktor PT. KAI

Tak menunggu waktu lama, akhirnya Satreskrim Polres Lahat menemukan titik terang kejadian dimaksud dan kecurigaan polisi benar bahwa jasad pelajar tersebut merupakan korban dari aksi pembunuhan yang mengarah ke dua orang tersangka.

Berbekal informasi akurat, dengan mengantongi identitas pelaku tepatnya pada pada hari Sabtu Tanggal 03 Desember 2022 sekira pukul 03.00 Wib, TIM MACAN KUMBANG SAT RESKRIM POLRES LAHAT berhasil mengungkap pelaku kejahatan pelanggar dalam Pasal Primer 340 KUHPidana, Jo 338 KUHPidana Subsider pasal 365 ayat 3 KUHPidana.

Salah satu pelaku yang berhasil diringkus adalah inisial WAS (17) tercatat sebagai warga Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Pelaku WÀS ditangkap di Desa Tebat Semen, Kecamatan Padang Bindu, Kabupaten Muara Enim dì pondok kebun milik keluarganya.

“Satu yang sudah kita amankan dugaan pelaku pembunuhan yang pelajar yang beberapa waktu lalu cukup menggempaŕkan di Kabupaten Lahat. Pelaku yang kita amankan inisial WAS dan ditangkap tim Macan Kumbang di Kabupaten Muara Enim dinì hari Minggu sekira pukul 03.00 WIB saat pelaku sedang berada di pondok kebun milik keluarganya,”terang Kapoles Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Herli Setyawan SH.MH.

Baca Juga :  HUT BHAYANGKARA KE 73 POLSEK TANJUNG AGUNG LAKSANAKAN DONOR DARAH DAN SUNATAN MASSAL

Lanjut Herli, pihaknya masih mengejar pelaku lainnya dari kejadian tersebut. Sementarà pelaku tèrtangkap sudah dibawa ke Polres Lahat untuk diminta keterangan dan pengembangan lebih lanjut.

“Satu pelaku yang diduga kuat terlibat pada kasus tindak pidaña pembunuhan ini identitasnya juga sudah kami kantongi. Kami himbau agar segera menyerahkañ diri, kalau tidak tindakan tegas akan kami lakukan. Doakan saja semoga DPO satunya ĺagi segera kita tangkap,”pungkasnya.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB