Satu Pelaku Pembunuh Pelajar Di Lahat Berhasil Diringkus Macan Kumbang Polres Lahat, Satu DPO Masih Dalam Pengèjaran

- Jurnalis

Sabtu, 3 Desember 2022 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pembunuhan pelajar atas nama Ade Firmansyah (16) yang ditemukan di Jalan Microwave, Puncak Gugah, Kelurahan Gunung gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dengan kondisi mengenaskan beberapa waktu lalu tepatnya pada 30 November 2022 sekira jam 12.00 WIB.

Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh orang tua kandungnya sendiri, saat ditemukan persis di dalam parit (saluran air) disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) didapati pada tubuh korban ada luka tusuk senjata tajam di dada dan punggung.

Kasatreskrim Polres lahat AKP Herli Setyawan SH.MH beserta tim Macan Kumbang Polres Lahat, langsung mendatangi TKP usai menerima laporan penemuan tersebut. Sesampai di TKP petugas langsung Olah TKP memeriksa saksi mencari alat bukti.

Baca Juga :  Urusan Tanam Modal Beras, Harta Benda Dirampas W Lapor Polisi

Tak menunggu waktu lama, akhirnya Satreskrim Polres Lahat menemukan titik terang kejadian dimaksud dan kecurigaan polisi benar bahwa jasad pelajar tersebut merupakan korban dari aksi pembunuhan yang mengarah ke dua orang tersangka.

Berbekal informasi akurat, dengan mengantongi identitas pelaku tepatnya pada pada hari Sabtu Tanggal 03 Desember 2022 sekira pukul 03.00 Wib, TIM MACAN KUMBANG SAT RESKRIM POLRES LAHAT berhasil mengungkap pelaku kejahatan pelanggar dalam Pasal Primer 340 KUHPidana, Jo 338 KUHPidana Subsider pasal 365 ayat 3 KUHPidana.

Salah satu pelaku yang berhasil diringkus adalah inisial WAS (17) tercatat sebagai warga Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Pelaku WÀS ditangkap di Desa Tebat Semen, Kecamatan Padang Bindu, Kabupaten Muara Enim dì pondok kebun milik keluarganya.

“Satu yang sudah kita amankan dugaan pelaku pembunuhan yang pelajar yang beberapa waktu lalu cukup menggempaŕkan di Kabupaten Lahat. Pelaku yang kita amankan inisial WAS dan ditangkap tim Macan Kumbang di Kabupaten Muara Enim dinì hari Minggu sekira pukul 03.00 WIB saat pelaku sedang berada di pondok kebun milik keluarganya,”terang Kapoles Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Herli Setyawan SH.MH.

Baca Juga :  Himbauan Kasat Lantas Lahat Jelang Tahun Baru

Lanjut Herli, pihaknya masih mengejar pelaku lainnya dari kejadian tersebut. Sementarà pelaku tèrtangkap sudah dibawa ke Polres Lahat untuk diminta keterangan dan pengembangan lebih lanjut.

“Satu pelaku yang diduga kuat terlibat pada kasus tindak pidaña pembunuhan ini identitasnya juga sudah kami kantongi. Kami himbau agar segera menyerahkañ diri, kalau tidak tindakan tegas akan kami lakukan. Doakan saja semoga DPO satunya ĺagi segera kita tangkap,”pungkasnya.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terbaru