LAHAT, Detiksriwijaya – Salah satu oknum pegawai negeri Pemkab Lahat, pemegang pemangku jabatan penting di dinas Bapenda Lahat tergangkap tangan memiliki dan menyimpan narkotika jenis pil Extacy. Pada ungkap kasus yang dilakukan Satres Narkoba Polres Lahat, lima orang digelandang ke Polres Lahat dan menjalani pemeriksaan.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, atas nama Parizal yang diketahui Kabid di dinas Bapenda Lahat, Yesi (24) dan Hartian Bakti kedua wanita ini juga merupakan pemandu karaoke atau sering disebut sebagai PL. Sementara dua warga lainnya inisial E dan D yang berada satu mobil bersama tersangka, setelah melalui proses pemeriksaan dinyatakan tidak terlibat dalam kepemilikan pil setan dimaksud.
Penangkapan oknum ASN ini dilakukan di areal stasiun jalan Mayor Ruslan III, hari Jumat (28.02.2020) sekira pukul 19.00 WIB berdasar arahan langsung Kapolres lahat ABP Iwansyah S.ik MH CLA. Operasi penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH didampingi Kanit II team Walet Iptu Mastoni bersama personil.
Penangkapan tersangka cukup dramatis, tak ayal proses peringkusan membuat heboh masyarakat lahat yang berada disekitar lokasi penangkapan. Dalam penangkapan tersebut didapati 4 butir pil ekstasi dengan warna orange, satu botol minuman keras jenis Chivas serta 2 unit Hp milik tersangka, kedaraan yang dipakai tersangka turut digiring ke Mako Polres Lahat.
“Dalam pengembangan dan pemeriksaan terhadap kelima tersangka tersebut ditetapkan 3 tersangka sesuai dengan kapasitas masing masing yaitu P yang diketahui berstatus sebagai ASN dan Y wanita yang berstatus sebagai pemandu lagu serta H juga pemandu lagu,”sampai Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA pada Press Confrence. Selasa, (03.03.2020).
Disampaikan, Irwansyah untuk dua warga inisial D dan E tidak terbukti sebagai pemakai atau pengedar narkoba, setelah dilakukan Tes urine terhadap kelima orang tersebut dinyatakan negatif.
“Tiga kita tetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan Pil Extacy ini. Dua setelah pemeriksaan, dipastikan tidak terlibat dan sudah kita perbolehkan pulang. Pada saat tes urine hasilnya negatif,”kata dia. (T.DS.73)