Ogan Ilir, Detiksriwijaya – Firullah (42) warga Desa Muara Penimbung, Kabupaten Ogan ilir Meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan, setelah sebelumnya ditangkap dikediamannya oleh puluhan orang yang mengatakan anggota kepolisian dari Polsek Lampung Utara.
Firullah disangkakan dengan tindakan pencurian hewan ternak kambing, Firullah dijemput di kediamannya pada Kamis, (26.01.2023) sekira pukul 18.30 WIB dengan kondisi sehat dan kooperatif disaksikan warga desa setempat.
Naas keesokan harinya, Jumat (27.01.2023) keluarga Firullah menerima kabar bahwa Firullah meninggal dunia, namun secara pasti tidak dijelaskan karena apa.
“Kami menerima kabar bahwa adik kami meninggal keesokan harinya, padahal pada saat diamankan puluhan orang yang datang mengaku petugas kepolisian, adik kami dalam kondisi sehat pada saat dibawa,”ungkap Mus keluarga Firullah.
Lebih jauh dikatakan Mus, berdasarkan lebam yang ditemui di tubuh Firulllah, serta patah tulang, dirinya meyakini adiknya disiksa secara membabi buta tanpa prikemanusian hingga meninggal dunia oleh oknum kepolisian yang membawanya.
“Kami tidak terima, apa yang dilakukan mereka terhadap adik kami, disekujur tubuhnya luka lebam, kami duga dipukuli secara keji. Apakah seperti ini penerapan hukum di negara kita, apakah dibenarkan dari institusi Polri hal tersebut. Kami keluarga besar Firullah sangat kecewa dan marah dengan apa yang menimpa adik kami,”ujarnya.
Mus juga memastikan, masalah ini tidak akan berakhir disini saja, dan tentunya bakal membawa tindakan arogan dan semena-mena oknum yang terlibat ke jalur hukum.
“Perbuatan seperti ini adalah perbuatan biadab dan tak bisa ditolerir lagi. Apakah seperti ini tugas kepolisian yang katanya, Melindung, Mengayomi dan Melayani Masyarakat, ingat kami tidak akan berhenti sampai disini saja hingga keadilan didapatkan untuk Almarhum adik kami yang nyawanya telah kalian rampas secara keji dan tak beradab,”pungkasnya.