Lahat, Detiksriwijaya – Kepala desa Sengkuang, Kecamatan Merapi Timur bersama warga desa setempat menyetop belasan mobil truck pengangkut buah kelapa sawit milik PT. Sinar Mas. Pasalnya, karena adanya pemutusan kerja pengerasan jalan di wilayah SENE antara warga desa atas nama Pramadi Sari. Minggu, (19.03.2022).
Informasi menyebut, PKWT (Perjanjian Waktu Tertentu) antara Pramadi dengan pihak perusahaan tidak diperpanjang karena pekerjaan jalan dimaksud telah selesai dikerjakan. Penyetopan sendiri tepatnya terjadi saat truck milik PT Sinar Mas melintas di jalan milik PT. Pilona (Pertamina Limau II) yang masuk wilayah Desa Sengkuang.
Aksi penyetopan truck angkutan yang diperkirakan terjadi sekira Pukul 12.30 WIB sebelumnya terlebih dahulu sudah dilakukan pemberitahuan terlebih dahulu ke BPD, dengan surat pemberitahuan nomor : 140/ 42/ SKG-MT / 2023 yang ditanda tangani langsung oleh JAMHARI selaku Kepala Desa, bukan hanya Kades dan warga, penyetopan juga melibatkan perangkat Desa Sengkuang.
Akibatnya, sebanyak 18 unit truck tertahan tak bisa melintas sebelum adanya negosiasi kesepakatan antara masyarakat desa dengan pihak PT. Sinar MAS (Bumi Sawit Permai) yang akan menuju ke jalur lintas angkutan milik PT. SERVO.
Sekitar pukul 17.00 wib, pihak perusahaan menemui Masyarakat Desa Sengkuang di lapangan didampingi Kasat Reskrim AKP HERLI SETIAWAN SH.MH, Kapolsek Merapi Barat AKP HERMAN AHIRI .SIP.MM juga Koramil Merapi yang di wakili PELTU ADI NOVIAR.
Hasilnya, Kepala Desa Sengkuang dengan Pihak Perusahaan PT. SINAR MAS (Bumi Sawit Permai), pihak PT. SINAR MAS bersedia untuk dimediasi kembali dengan Pemerintah Desa Sengkuang Pada Hari Selasa tanggal 21 Maret 2023 di balai Desa Sengkuang Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Kunto Aji SIK melalui Kapolsek Merapi Barat AKP Herman Akiri, menyebut penyetopan tersebut didasari karena adanya pemutusan kerja antara warga Desa Sengkuang dengan pihak perusahaan PT. Sinar Mas.
“Sumbernya, karena adanya pemutusan kerja warga dengan perusahaan. Alhamdulillah hari ini situasi tetap kondusif, menimbulkan kesepakatan guna dilakukan mediasi ulang di balai Desa Sengkuang tanggal 21 Maret nanti.
Kami dari Polri dalam hal ini Polres Lahat, Polsek merapi dan Koramil Merapi semuanya hadir, Alhamdulillah situasi Kamtibmas tetap terjaga. Semoga keputusan nanti di musyawarah mendapatkan keputusan yang bijak dan adil bagi semua,”terang Herman.