Kades Sengkuang Ajak Perangkat Desa Dan Warga Stop Mobil Angkut Sawit Milik PT. Sinar Mas

- Jurnalis

Minggu, 19 Maret 2023 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kepala desa Sengkuang, Kecamatan Merapi Timur bersama warga desa setempat menyetop belasan mobil truck pengangkut buah kelapa sawit milik PT. Sinar Mas. Pasalnya, karena adanya pemutusan kerja pengerasan jalan di wilayah SENE antara warga desa atas nama Pramadi Sari. Minggu, (19.03.2022).

Informasi menyebut, PKWT (Perjanjian Waktu Tertentu) antara Pramadi dengan pihak perusahaan tidak diperpanjang karena pekerjaan jalan dimaksud telah selesai dikerjakan. Penyetopan sendiri tepatnya terjadi saat truck milik PT Sinar Mas melintas di jalan milik PT. Pilona (Pertamina Limau II) yang masuk wilayah Desa Sengkuang.

Aksi penyetopan truck angkutan yang diperkirakan terjadi sekira Pukul 12.30 WIB sebelumnya terlebih dahulu sudah dilakukan pemberitahuan terlebih dahulu ke BPD, dengan surat pemberitahuan nomor : 140/ 42/ SKG-MT / 2023 yang ditanda tangani langsung oleh JAMHARI selaku Kepala Desa, bukan hanya Kades dan warga, penyetopan juga melibatkan perangkat Desa Sengkuang.

Baca Juga :  Staf Honorer Camat Kota Agung Terbujur Kaku Tanpa Busana

Akibatnya, sebanyak 18 unit truck tertahan tak bisa melintas sebelum adanya negosiasi kesepakatan antara masyarakat desa dengan pihak PT. Sinar MAS (Bumi Sawit Permai) yang akan menuju ke jalur lintas angkutan milik PT. SERVO.

Sekitar pukul 17.00 wib, pihak perusahaan menemui Masyarakat Desa Sengkuang di lapangan didampingi Kasat Reskrim AKP HERLI SETIAWAN SH.MH, Kapolsek Merapi Barat AKP HERMAN AHIRI .SIP.MM juga Koramil Merapi yang di wakili PELTU ADI NOVIAR.

Hasilnya, Kepala Desa Sengkuang dengan Pihak Perusahaan PT. SINAR MAS (Bumi Sawit Permai), pihak PT. SINAR MAS bersedia untuk dimediasi kembali dengan Pemerintah Desa Sengkuang Pada Hari Selasa tanggal 21 Maret 2023 di balai Desa Sengkuang Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  DESAK CABUT PERBUP TAMBAHAN PENGHASILAN BEBAN KERJA (BK) ASN

Kapolres Lahat AKBP Kunto Aji SIK melalui Kapolsek Merapi Barat AKP Herman Akiri, menyebut penyetopan tersebut didasari karena adanya pemutusan kerja antara warga Desa Sengkuang dengan pihak perusahaan PT. Sinar Mas.

“Sumbernya, karena adanya pemutusan kerja warga dengan perusahaan. Alhamdulillah hari ini situasi tetap kondusif, menimbulkan kesepakatan guna dilakukan mediasi ulang di balai Desa Sengkuang tanggal 21 Maret nanti.

Kami dari Polri dalam hal ini Polres Lahat, Polsek merapi dan Koramil Merapi semuanya hadir, Alhamdulillah situasi Kamtibmas tetap terjaga. Semoga keputusan nanti di musyawarah mendapatkan keputusan yang bijak dan adil bagi semua,”terang Herman.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB