Kades Sengkuang Ajak Perangkat Desa Dan Warga Stop Mobil Angkut Sawit Milik PT. Sinar Mas

- Jurnalis

Minggu, 19 Maret 2023 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kepala desa Sengkuang, Kecamatan Merapi Timur bersama warga desa setempat menyetop belasan mobil truck pengangkut buah kelapa sawit milik PT. Sinar Mas. Pasalnya, karena adanya pemutusan kerja pengerasan jalan di wilayah SENE antara warga desa atas nama Pramadi Sari. Minggu, (19.03.2022).

Informasi menyebut, PKWT (Perjanjian Waktu Tertentu) antara Pramadi dengan pihak perusahaan tidak diperpanjang karena pekerjaan jalan dimaksud telah selesai dikerjakan. Penyetopan sendiri tepatnya terjadi saat truck milik PT Sinar Mas melintas di jalan milik PT. Pilona (Pertamina Limau II) yang masuk wilayah Desa Sengkuang.

Aksi penyetopan truck angkutan yang diperkirakan terjadi sekira Pukul 12.30 WIB sebelumnya terlebih dahulu sudah dilakukan pemberitahuan terlebih dahulu ke BPD, dengan surat pemberitahuan nomor : 140/ 42/ SKG-MT / 2023 yang ditanda tangani langsung oleh JAMHARI selaku Kepala Desa, bukan hanya Kades dan warga, penyetopan juga melibatkan perangkat Desa Sengkuang.

Baca Juga :  Manjakan Pengunjung Callista Hotel Selalu Berikan Promo Menarik

Akibatnya, sebanyak 18 unit truck tertahan tak bisa melintas sebelum adanya negosiasi kesepakatan antara masyarakat desa dengan pihak PT. Sinar MAS (Bumi Sawit Permai) yang akan menuju ke jalur lintas angkutan milik PT. SERVO.

Sekitar pukul 17.00 wib, pihak perusahaan menemui Masyarakat Desa Sengkuang di lapangan didampingi Kasat Reskrim AKP HERLI SETIAWAN SH.MH, Kapolsek Merapi Barat AKP HERMAN AHIRI .SIP.MM juga Koramil Merapi yang di wakili PELTU ADI NOVIAR.

Hasilnya, Kepala Desa Sengkuang dengan Pihak Perusahaan PT. SINAR MAS (Bumi Sawit Permai), pihak PT. SINAR MAS bersedia untuk dimediasi kembali dengan Pemerintah Desa Sengkuang Pada Hari Selasa tanggal 21 Maret 2023 di balai Desa Sengkuang Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  AKBP Indra Arya SIK Sambut Audensi Baznas Lubuklinggau, Berikut Isi Pembicaraan Keduanya

Kapolres Lahat AKBP Kunto Aji SIK melalui Kapolsek Merapi Barat AKP Herman Akiri, menyebut penyetopan tersebut didasari karena adanya pemutusan kerja antara warga Desa Sengkuang dengan pihak perusahaan PT. Sinar Mas.

“Sumbernya, karena adanya pemutusan kerja warga dengan perusahaan. Alhamdulillah hari ini situasi tetap kondusif, menimbulkan kesepakatan guna dilakukan mediasi ulang di balai Desa Sengkuang tanggal 21 Maret nanti.

Kami dari Polri dalam hal ini Polres Lahat, Polsek merapi dan Koramil Merapi semuanya hadir, Alhamdulillah situasi Kamtibmas tetap terjaga. Semoga keputusan nanti di musyawarah mendapatkan keputusan yang bijak dan adil bagi semua,”terang Herman.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru