PT. Golden Great Borneo Berharap Sinergi Bersama Kawan Pers Tetap Terjaga

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – PT. Golden Great Borneo (PT. GGB), salah satu diantara perusahaan penambangan batu bara yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lahat. Sejak dari awal berdiri di Bumi Seganti Setungguan Lahat, perusahaan ini berkomitmen memberikan dampak yang positif bagi Kabupaten Lahat terutama turut serta dalam membangun Kabupaten Lahat.

Melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility), Miliaran rupiah telah disumbangsihkan perusahaan ini untuk kemaslahatan warga Kabupaten Lahat terutama warga masyarakat di ring satu perusahaan, baik untuk pendidikan, sosial, kesehatan, agama juga kegiatan positif lainnya.

Mungkin sudah tak terhitung lagi, kegiatan positif yang telah diperbuat perusahaan tambang batu bara satu ini. PT. GGB sendiri juga merupakan perusahaan yang cukup terbuka dan respon ke organisasi pers yang ada di Kabupaten Lahat serta organisasi kemasyarakatan lainnya.

Baca Juga :  Kebakaran Lahan Berikut Himbauan Kapolsek Kota Lahat

Kedekatan pihak perusahaan dengan organisasi pers sendiri, tak lepas dari sikap santun dan ramah serta bersahabat dari Kepala regional PT. GGB Erwin Mulyanto serta dibantu Kadiv Humas dan CSR Edi Mulyono dan team.

PT. GGB selalu merespon baik, bila ada pelaku pers di Kabupaten Lahat yang menawarkan kolaborasi dalam kegiatan sosial kemanusiaan.

“Terimakasih kawan-kawan pers yang ada di Kabupaten Lahat, yang sudah turut serta mensuport serta turut serta mengontrol PT. Golden Great Borneo agar tetap bermanfaat bagi Kabupaten Lahat,”sampai Edi Mulyono dibincangi disela kunjungan kerjanya ke Pemkab Lahat. Selasa, (28.03.2023).

Baca Juga :  Komisi IX Salurkan Aspirasi Komisi IV DPR RI Ke Kabupaten Lahat Untuk Tingkatan Sektor Pertanian

Lanjut Kadiv Humas dan CSR PT. GBB, pihaknya berharap rekan pers di Kabupaten Lahat tetap menyajikan pemberitaan yang memenuhi kaedah jurnalistik serta patuh pada ketentuan undang-undang pers yang ada.

“Kawan-kawan pers di PWI serta organisasi pers sejenis lainnya, kami sangat terbuka bila ada kritik maupun sumbang saran untuk kenyamanan kita bersama. Semoga sineŕgi kita selama ini tetap terjaga dan semoga kawan pers tetap menyajikan pemberitaan yang bermanfaat,”pungkasnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB