Dihardik Pelajar, Satuan Lalu Lintas Polres Lahat Tetap Humanis Sampaikan Teguran

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Satuan lalulintas Polres Lahat, harus menerima sikap tak terpuji dari salah satu pengendara sepeda motor yang tak menggunakan helm. Dua petugas pengatur rutin lalulintas ini, harus menerima hardikan dan bentakan keras dari pelajar yang distop dalam rangka peneguran pengendara yang tak taat dalam aturan lalu lintas. Jumat, (31.03.2023).

Kejadian tak mengenakan tersebut terjadi di Monumen Tugu Lembayung Kota Lahat terpantau langsung saat media ini melintas di lokasi dimaksud. Dua pelajar berseragam Pramuka tersebut, tidak terima ketika ditegur petugas.

Beberapa pengendara yang melintas, nampak menujukan pandangannya ke momen dua pelajar tersebut saat ditegur serta dinasehati petugas agar taat dan tertib dalam berlalulintas. Momen tak terima ditegur petugas, juga disaksikan langsung pengendara kendaraan bermotor baik roda dua dan empat yang sedang lalu lalang di lokasi.

Baca Juga :  Musdes, Desa Muara Danau Siap Terapkan DD Sesuai Peruntukannya

Setelah diberikan penjelasan dan nasehat, pelajar yang mengendarai motor tersebut dapat menerima apa yang disampaikan petugas. Tak lama berselang dari peneguran, pengendara rupanya mengeluarkan helm yang sejak tadi sudah ada disimpan di dalam bagasi motor.

“Terkadang memang aneh-aneh tingkah anak-anak pelajar ini, kita sebagai petugas memang dituntut harus lebih sabar menghadapi supaya tidak ada sangkaan negatif dari pengendara,”ungkap Aipda Saiful didampingi Aipda Deri.

Dijelaskan Aipda Saiful (Ipoel) sebagai bentuk pelayanan di jalan raya pihaknya tetap harus menunjukan sikap humanis, agar apa yang disampaikan dapat diterima dan tidak ada pikiran negatif dari pengguna kendaraan bermotor.

“Sekarang jaman serba digital, terkadang pengguna medsos juga langsung men-share apa saja yang sedang divideokan tanpa mengetahui permasalahan sebenarnya. Inilah yang kemudian menimbulkan dampak negatif, coba kalau dengan kondisi tadi masyarakat yang tidak tau kebenarannya, kan bisa saja bisa menjadi info menyesatkan bila di posting di medsos,”ujarnya.

Baca Juga :  PT. Artha Prigel Mencekam Empat Korban Tertikam Sajam Dua Meregang Nyawa

Lebih jauh, Ipoel menyampaikan intruksi langsung Kasatlantas Polres Lahat AKP Murianto, agar kiranya dalam hal ini orang tua tidak membiarkan dan mengizinkan pelajar untuk membawa atau mengendarai sendiri kendaraan bermotor apabila pergi sekolah.

“Sudah jelas, bahwa anak di bawah umur tidak diperkenankan membawa sendiri kendaraan bermotor, potensi laka lantas sangat tinggi karena anak-anak kita masih cukup tinggi egonya di jalan raya. Agar kiranya orang tua dapat bekerjasama, supaya apa yang tidak kita inginkan jangan sampai terjadi. Tetap tertib berlalu lintas, jaga keselamatan, hormati sesama pengguna jalan, patuhi rambu lalu lintas dan selalu bawa surat menyurat kelengkapan bermoto serta gunakan selalu helm pelindung kepala,”pungkasnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB