Lahat, Detiksriwijaya – Satuan lalulintas Polres Lahat, harus menerima sikap tak terpuji dari salah satu pengendara sepeda motor yang tak menggunakan helm. Dua petugas pengatur rutin lalulintas ini, harus menerima hardikan dan bentakan keras dari pelajar yang distop dalam rangka peneguran pengendara yang tak taat dalam aturan lalu lintas. Jumat, (31.03.2023).
Kejadian tak mengenakan tersebut terjadi di Monumen Tugu Lembayung Kota Lahat terpantau langsung saat media ini melintas di lokasi dimaksud. Dua pelajar berseragam Pramuka tersebut, tidak terima ketika ditegur petugas.
Beberapa pengendara yang melintas, nampak menujukan pandangannya ke momen dua pelajar tersebut saat ditegur serta dinasehati petugas agar taat dan tertib dalam berlalulintas. Momen tak terima ditegur petugas, juga disaksikan langsung pengendara kendaraan bermotor baik roda dua dan empat yang sedang lalu lalang di lokasi.
Setelah diberikan penjelasan dan nasehat, pelajar yang mengendarai motor tersebut dapat menerima apa yang disampaikan petugas. Tak lama berselang dari peneguran, pengendara rupanya mengeluarkan helm yang sejak tadi sudah ada disimpan di dalam bagasi motor.
“Terkadang memang aneh-aneh tingkah anak-anak pelajar ini, kita sebagai petugas memang dituntut harus lebih sabar menghadapi supaya tidak ada sangkaan negatif dari pengendara,”ungkap Aipda Saiful didampingi Aipda Deri.
Dijelaskan Aipda Saiful (Ipoel) sebagai bentuk pelayanan di jalan raya pihaknya tetap harus menunjukan sikap humanis, agar apa yang disampaikan dapat diterima dan tidak ada pikiran negatif dari pengguna kendaraan bermotor.
“Sekarang jaman serba digital, terkadang pengguna medsos juga langsung men-share apa saja yang sedang divideokan tanpa mengetahui permasalahan sebenarnya. Inilah yang kemudian menimbulkan dampak negatif, coba kalau dengan kondisi tadi masyarakat yang tidak tau kebenarannya, kan bisa saja bisa menjadi info menyesatkan bila di posting di medsos,”ujarnya.
Lebih jauh, Ipoel menyampaikan intruksi langsung Kasatlantas Polres Lahat AKP Murianto, agar kiranya dalam hal ini orang tua tidak membiarkan dan mengizinkan pelajar untuk membawa atau mengendarai sendiri kendaraan bermotor apabila pergi sekolah.
“Sudah jelas, bahwa anak di bawah umur tidak diperkenankan membawa sendiri kendaraan bermotor, potensi laka lantas sangat tinggi karena anak-anak kita masih cukup tinggi egonya di jalan raya. Agar kiranya orang tua dapat bekerjasama, supaya apa yang tidak kita inginkan jangan sampai terjadi. Tetap tertib berlalu lintas, jaga keselamatan, hormati sesama pengguna jalan, patuhi rambu lalu lintas dan selalu bawa surat menyurat kelengkapan bermoto serta gunakan selalu helm pelindung kepala,”pungkasnya.