Hoby Memasak, Dalam Sehari Leni Mampu Raup Keuntungan 10 Juta Rupiah Serta Terbukanya Lapangan Kerja

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Hoby memasak yang digeluti Leni (47) warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, rupanya membawa dampak positif bagi ibu-ibu tetangga terdekatnya.

Menggeluti usaha jual beli sayur masak selama kurang lebih 28 tahun lamanya, rupanya membawa dampak terbukanya lapangan kerja bagi ibu rumah tangga di seputar kediamannya.

Istri dari M. Rocis ini, merupakan salah satu contoh ibu rumah tangga yang tangguh, tekun dan ulet. Jerih payahnya akhirnya membuahkan hasil yang manis. Sedikitnya, Leni sudah mempekerjakan 5 orang untuk membantu di dapur dan 10 orang untuk mengedarkan menu masakan ke seputar Desa dan desa tetangga.

Baca Juga :  Ferry : Polri Dan Wartawan Setara Sama Sama Membutuhkan

Dari berjualan menu sayur masak, diantaranya rendang daging sapi, pepes mujahir, ayam goreng, ayam rendang, pindang tulang, ayam nanas, ayam semur, ayam rica-rica, soto ayam, sayur nangka, sayur rebung, sambal tahu tempe, serta sarapan pagi di kediaman sederhananya, ibu dua anak ini mampu meraup keuntungan 10 juta rupiah belum dipotong modal.

Soal rasa tak diragukan lagi, sebab setiap harinya dari modal yang keluar untuk dijadikan bahan masakan, menu menu yang disediakan perempuan kelahiran tahun 1975 ini selalu habis terjual.

“Sudah hampir 30 tahun berjualan seperti ini, dan untuk tenaga bantuan saya memberdayakan ibu-ibu tetangga di desa. Alhamdulillah jualan selalu laku dan diminati,”ungkap Leni ibu berparas ramah.

Baca Juga :  Rumah Warga Dilahap Api, Forkopimcam Tanjung Tebat Turun Tangan

Untuk modal, dikatakan Leni memang cukup besar namun dibalik itu tentunya iya bersyukur karena jualan yang dirinya buat selalu diminati. Sementara menu yang disajikan selalu beragam dan dari hasilnya bisa menambah kebutuhan rumah tangga, juga bisa menyelesaikan anak sekolah hingga sudah mandiri dengan bekerja.

“Anak dua Alhamdulillah sudah kerja satu di Kota Palembang dan satunya masih mondok di salah satu pesantren di Lahat. Saya sudah mencintai dunia ini dan InshaAllah sampai akhir hayat akan tetap saya tekuni usaha ini,”pungkasnya.

 

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB