Bukber Dan Temu Kangen Wartawan Lahat, Ir Sri Meliyana Anggota DPR RI Sampaikan Rindu Dan Pesan Menyejukkan

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Puluhan Wartawan dan wartawati yang bertugas di Bumi Seganti Setungguan Lahat, hari ini Kamis (13.04.2023) bertempat di kediaman Ir. Sri Meliyana tepatnya di Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Lahat melaksanakan Buka Bersama (Bukber, red) pada Bulan Ramadhan.

Sebelum waktu berbuka, Sri Meliyana dalam kata sambutannya, mengatakan terimakasih kepada wartawan dan wartawati yang hadir pada acara dimaksud.

Sri Meliyana, menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan kegiatan murni untuk Bukber dan tanpa ada muatan serta tujuan yang lainnya. Namun, diakui Sri Meliyana dirinya rindu dengan wartawan dan wartawati yang bertugas di Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Tersangka YN Titip Uang Pengganti Kerugian Negara, Penyidik Terus Dalami Keterlibatan Pihak Lain

“Terimakasih kepada kawan-kawan yang hadir pada kegiatan Bukber di kediaman kami pada sore hari ini. Selain rindu, jujur saya merasa kehilangan wartawan saat melaksanakan program kegiatan yang kami bawa dari pusat untuk Kabupaten Lahat,”ungkap Sri Meliyana.

Lebih jauh, Sri Meliyana mengatakan bahwa fungsi dan tugas wartawan begitu mulia walau terkadang pada kenyataannya wartawan juga dibenci ketika memberitakan hal-hal yang bersifat pemberitaan yang menyampaikan kesenjangan sosial.

“Wartawan itu selalu punya tempat, dalam hal apapun sesungguhnya bagi kami anggota wakil rakyat sangat butuh pewartaan dalam sosialisasi yang dibutuhkan masyarakat. Saya mengajak dan mengingatkan ayo bermanfaat untuk masyarakat, “sampai perempuan yang kini menginjak usia ke 62 tahun ini.

Baca Juga :  Ditinggal Ke Kebun Rumah Ludes Dilahap Api

Momen kali ini, Sri Meliyana mengajak kepada wartawan dan wartawati untuk selalu mendekatkan diri kepada Sang Pencipta untuk memperbaiki diri agar lebih baik lagi.

“Ayolah jangan malas, jangan lalai, jangan khilaf, jangan salah dan jangan sampai jadi dosa, beritakan yang baik-baik, jangan yang buruk, namun kadang yang buruk diberitakan ternyata ada benarnya. Tetaplah jadi wartawan yang baik dan lebih baik lagi,”tutupnya.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru