Lahat, Detiksriwijaya – Ibu muda di Kecamatan Kikim Timur Rumayana (34) harus berurusan dengan dengan pihak kepolisian Polres Lahat, setelah dirinya digrebek personil Polsek Kikim Timur di kediamannya di Desa Linggar Jaya, Kikim Timur.
Pada hari Kamis, (19.10.2023) sekira pukul 21.00 WIB, di rumah ibu muda ini, Polisi mendapati belasan paket narkoba jenis Sabu yang ia simpan di kotak pensil.
Hasil penggeledahan, petugas berwajib mendapati barang bukti paket Sabu siap edar berjumlah 17 paket dengan kemasan paket paket kecil mulai harga 100 ribu hingga 500 ribuan perpaket.
Barang Bukti lainnya yang turut diamankan, plastik hitam ber merk paket online yg berisikan 3 korek api, 1 timbangan digital, 1 tutup botol yang berlobang, 1 buah pirex, 1 buah jarum, 2 buah pipet bengkok, 1 buah pipet sekop, 4 buah batre timbangan digital, 5 kantong plastik klip dan 1 buah tas selempang warna hitam yg berisikan uang tunai sebesar Rp.225.000,. ( Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah ) dan di amankan 1( Satu) Unit handphone Merk REALME Warna Silver.
Ungkap kasus kejahatan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Kikim Timur AKP Indra Gunawan SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Budi Agus SE dan personel Polsek Kikim Timur.