IBU MUDA DI KIKIM TIMUR NYAMBI JUAL SABU

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Ibu muda di Kecamatan Kikim Timur Rumayana (34) harus berurusan dengan dengan pihak kepolisian Polres Lahat, setelah dirinya digrebek personil Polsek Kikim Timur di kediamannya di Desa Linggar Jaya, Kikim Timur.
Pada hari Kamis, (19.10.2023) sekira pukul 21.00 WIB, di rumah ibu muda ini, Polisi mendapati belasan paket narkoba jenis Sabu yang ia simpan di kotak pensil.
Hasil penggeledahan, petugas berwajib mendapati barang bukti paket Sabu siap edar berjumlah 17 paket dengan kemasan paket paket kecil mulai harga 100 ribu hingga 500 ribuan perpaket.
Barang Bukti lainnya yang turut diamankan, plastik hitam ber merk paket online yg berisikan 3 korek api, 1 timbangan digital, 1 tutup botol yang berlobang, 1 buah pirex, 1 buah jarum, 2 buah pipet bengkok, 1 buah pipet sekop, 4 buah batre timbangan digital,  5 kantong plastik klip dan 1 buah tas selempang warna hitam yg berisikan uang tunai sebesar Rp.225.000,. (  Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah ) dan di amankan 1( Satu) Unit handphone Merk REALME Warna Silver.
Ungkap kasus kejahatan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Kikim Timur AKP Indra Gunawan SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Budi Agus SE dan personel Polsek Kikim Timur.
Baca Juga :  Video Viral Pelajar SMP Lahat Minta Keadilan Ke Jokowi Gegara Uang Masjid, Berikut Klarifikasi Kajari Lahat

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru