Bejat..! Cundra Garap Adik Ipar Hingga Brojol Bayi

- Jurnalis

Senin, 20 November 2023 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Kabupaten Lahat kembali diguncang kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur. Kali ini, korban dari kasus dimaksud menimpa RA (16) warga Desa Sawah Darat, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Impian RA dalam menuntut ilmu untuk menggapai cita-cita kandas, ketika tepatnya pada hari Jumat tanggal 03 November 2023 telah harus melahirkan seorang anak.

Mencengangkan, pelaku yang tega menggauli korban hingga kini berstatus seorang ibu muda, tak lain adalah Cundra (32) kakak ipar korban tercatat sebagai warga Desa Air Lingkar Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Info terangkum, hubungan terlarang tersebut terjadi sebanyak tiga kali yang akhirnya korban mengandung anak tersangka, sebelum kemudian korban melahirkan jabang bayi.

Kejadian persetubuhan pertama ;

Pada saat korban sedang menyapu kamarnya kemudian datanglah tersangka langsung menggulingkan korban kemudian memaksa menyetubuhi korban di ranjang kamar korban. Setelah menyetubuhi korban , tersangka mengancam kepada korban agar tidak melaporkan perbuatan tersebut , apabila korban melapor , korban dan kakak perempuannya akan dibunuh oleh tersangka .

Baca Juga :  Sertijab Dua Perwira, Ini Pesan Kapolres Pagaralam

Kejadian kedua ;

Pada Saat korban sedang tertidur di kamarnya kemudian tersangka datang ke kamarnya menyergap dan langsung meniduri korban secara paksa dengan cara menindih korban.

Kejadian ketiga ;

pada saat korban sedang memainkan hp lalu tersangka menarik tangan korban dan membawanya ke kamar lalu menyetubuhinya lagi.

Perbuatan cabul itu dapat berjalan lancar, karena antara korban dan tersangka berada dalam satu atap rumah yang sama sejak tahun 2021 lalu.

Kejadian terungkap, bermula saat ibu kandung korban bertandang di rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Kota Jaya, Pasar Bawah, Kota Lahat yang disewa tersangka.

Naluri dan firasat seorang ibu tentulah tak pernah salah, saat melihat RA ibu korban melihat adanya tanda kehamilan di fisik anak tersayangnya tersebut.

Baca Juga :  Berniat Selamatkan Sahabat, Abdul Tenggelam Di Sungai Puntang

Benar saja setelah didesak ibu korban, RA akhirnya mengaku bahwa yang telah membuatnya berbadan dua adalah tak lain tersangka Cundra.

Atas informasi yang diterima dari RA, kemudian ibu RA melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA Satreskrim Polres Lahat. Pada hari Rabu tanggal 15 November 2023 sekira jam 15.00 WIB , dilakukan penangkapan terhadap pelaku oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Kunto Hartono S.IK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka S.H membenarkan informasi penangkapan terhadap Cundra pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1) (2) Dan (3), UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak .

“Pelaku adalah kakak ipar korban, pelaku sudah kita amankan. Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Lahat, guna proses hukum lebih lanjut,”terangnya.

 

 

Berita Terkait

Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah
Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi
PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:39 WIB

Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Sabtu, 29 November 2025 - 04:50 WIB

Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Berita Terbaru