Bejat..! Cundra Garap Adik Ipar Hingga Brojol Bayi

- Jurnalis

Senin, 20 November 2023 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Kabupaten Lahat kembali diguncang kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur. Kali ini, korban dari kasus dimaksud menimpa RA (16) warga Desa Sawah Darat, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Impian RA dalam menuntut ilmu untuk menggapai cita-cita kandas, ketika tepatnya pada hari Jumat tanggal 03 November 2023 telah harus melahirkan seorang anak.

Mencengangkan, pelaku yang tega menggauli korban hingga kini berstatus seorang ibu muda, tak lain adalah Cundra (32) kakak ipar korban tercatat sebagai warga Desa Air Lingkar Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Info terangkum, hubungan terlarang tersebut terjadi sebanyak tiga kali yang akhirnya korban mengandung anak tersangka, sebelum kemudian korban melahirkan jabang bayi.

Kejadian persetubuhan pertama ;

Pada saat korban sedang menyapu kamarnya kemudian datanglah tersangka langsung menggulingkan korban kemudian memaksa menyetubuhi korban di ranjang kamar korban. Setelah menyetubuhi korban , tersangka mengancam kepada korban agar tidak melaporkan perbuatan tersebut , apabila korban melapor , korban dan kakak perempuannya akan dibunuh oleh tersangka .

Baca Juga :  Anggota DPRD Lahat Priode 2019-2024 Diambil Sumpah

Kejadian kedua ;

Pada Saat korban sedang tertidur di kamarnya kemudian tersangka datang ke kamarnya menyergap dan langsung meniduri korban secara paksa dengan cara menindih korban.

Kejadian ketiga ;

pada saat korban sedang memainkan hp lalu tersangka menarik tangan korban dan membawanya ke kamar lalu menyetubuhinya lagi.

Perbuatan cabul itu dapat berjalan lancar, karena antara korban dan tersangka berada dalam satu atap rumah yang sama sejak tahun 2021 lalu.

Kejadian terungkap, bermula saat ibu kandung korban bertandang di rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Kota Jaya, Pasar Bawah, Kota Lahat yang disewa tersangka.

Naluri dan firasat seorang ibu tentulah tak pernah salah, saat melihat RA ibu korban melihat adanya tanda kehamilan di fisik anak tersayangnya tersebut.

Baca Juga :  Praktek Pungli Di Disdukcapil Lahat, Oknum LSM Dan Oknum Wartawan Disebut-Sebut

Benar saja setelah didesak ibu korban, RA akhirnya mengaku bahwa yang telah membuatnya berbadan dua adalah tak lain tersangka Cundra.

Atas informasi yang diterima dari RA, kemudian ibu RA melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA Satreskrim Polres Lahat. Pada hari Rabu tanggal 15 November 2023 sekira jam 15.00 WIB , dilakukan penangkapan terhadap pelaku oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Kunto Hartono S.IK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka S.H membenarkan informasi penangkapan terhadap Cundra pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1) (2) Dan (3), UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak .

“Pelaku adalah kakak ipar korban, pelaku sudah kita amankan. Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Lahat, guna proses hukum lebih lanjut,”terangnya.

 

 

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru