Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Makna kemerdekaan tahun 2025 dalam kaitannya dengan penegakan hukum tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Lahat dapat dipahami sebagai refleksi bahwa kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga harus diwujudkan dalam bentuk bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

 

Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., dibincangi mengatakan beberapa poin makna yang bisa digarisbawahi diantaranya:

 

1. Kemerdekaan sebagai Bebas dari Belenggu Korupsi

 

#Jika dulu bangsa Indonesia berjuang melawan penjajahan asing, kini tantangannya adalah memberantas korupsi yang menjadi bentuk penjajahan dari dalam#

 

“Kemerdekaan 2025 memberi pesan bahwa pembangunan di Lahat hanya bisa berjalan maksimal bila bebas dari praktik penyelewengan keuangan negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Tersangka YN Titip Uang Pengganti Kerugian Negara, Penyidik Terus Dalami Keterlibatan Pihak Lain

2. Kedaulatan Hukum yang Tegak

#Semangat kemerdekaan harus diwujudkan dengan keberanian aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku Tipikor, tanpa pandang bulu#

 

“Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Tegaknya hukum adalah bukti nyata kemerdekaan dalam sistem keadilan,” sampainya.

 

 

3. Kemerdekaan sebagai Kesejahteraan Rakyat

 

#Dana publik, termasuk APBD dan CSR perusahaan di Lahat, seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat#

 

“Pemberantasan Tipikor adalah jalan menuju terciptanya pemerataan pembangunan, infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik,”sebutnya.

4. Penguatan Budaya Integritas

#Kemerdekaan bukan hanya soal seremonial, melainkan menanamkan nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah#

 

“Untuk itu masyarakat juga harus ikut mengawal agar pengelolaan dana publik tidak diselewengkan,”ajaknya.

Baca Juga :  Melalui AYUNDA, Secara Gratis Kejari Lahat Berikan Solusi Hukum Untuk Warga Lahat

5. Kemerdekaan Tahun 2025 sebagai Momentum

 

#Di usia kemerdekaan ke-80, Lahat harus menjadikan semangat ini sebagai momentum untuk membuktikan bahwa daerah mampu membangun tata kelola pemerintahan yang bersih#

 

“Penegakan Tipikor menjadi salah satu wujud nyata menjaga amanah kemerdekaan,” tegas Kajari.

 

Kajari juga mengingatkan, kepada jajaran Kejari Lahat agar tidak pandang bulu dalam upaya menegakkan supremasi hukum untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

 

Dengan demikian, makna kemerdekaan 2025 dalam penegakan hukum Tipikor di Lahat adalah tekad bersama untuk memastikan bahwa hasil perjuangan kemerdekaan benar-benar dirasakan rakyat melalui pemerintahan yang bersih, adil, dan bebas korupsi.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru