Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Menjadi Perhatian Serius Kejari Lahat Dan Kwartir Cabang Pramuka

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lahat, Detiksriwijaya – Kejari Lahat bersama Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Lahat tanda tangani Kesepakatan Bersama Pembinaan Karakter Generasi Muda Kabupaten Lahat.

 

 

Melalui kegiatan yang dilaksanakan, hari ini Selasa, (21. 11. 2023) di Kantor Kejari Lahat, Kajari Lahat Gunawan Sumarsono, S.H berharap, dapat terbetuknya karakter positif pemuda generasi Kabupaten Lahat.

 

“Kita sudah menandatangani kesepakatan bersama dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lahat, kegiatan ini merupakan kegiatan yang positif untuk generasi Kabupaten Lahat yang lebih baik lagi,”sampai Kajari.

Baca Juga :  PENGADILAN AGAMA LAHAT TERIMA SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

Melihat maraknya anak-anak yang menjadi korban baik itu narkoba, bullying dan uu perlindungan anak, melalui kesepakatan bersama tersebut Kejari Lahat dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lahat berarti sudah siap untuk bersama-sama turut serta turun kelapangan untuk memberikan pemahaman.

 

“Kita bakal memberikan pemahaman dalam penggunaan medsos, Kejari lahat ikut berperan dalam bentuk pembinaan, pengembangan di bidang pelatihan dan pendidikan. Kita juga turut bertanggung jawab untuk ikut serta menjadikan generasi penerus Kabupaten Lahat yang berkualitas,”pungkasnya.

Baca Juga :  Belum Sempat Edarkan Sabu, Warga Gandus Palembang Keburu Diringkus Team Walet Polres Lahat

 

Kasus persetubuhan anak dibawah umur di Lahat juga bakal menjadi perhatian serius, sehingga pemahaman dan sosialisasi bakal gencar dilakukan kepada anak usia dini.

 

“Maraknya kasus persetubuhan anak dibawah umur menjadi perhatian serius kami, sosialisasi bakal kami gencarkan kedepan ke instansi instansi pendidikan dan menggandeng pihak lainnya,”pungkasnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB