Di Kandang Ayam, Kakek Petani Karet Renggut Kesucian Pelajar SMP Di Lahat

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kakek Tamran (68) Petani Karet warga Desa Karang Agung, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat diringkus Team PPA Satreskrim Polres Lahat akibat ulah tak senonohnya menggagahi A (12) anak dibawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lahat.

Keterangan Kapolres Lahat AKBP Kunto Hartono SIK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka S.H, kejadian tersebut pertama kali terjadi pada Bulan Mei 2023 lalu sekira pukul 13.30 Wib, terjadi di rumah pelaku. Sabtu, (02.12.2023).

Baca Juga :  Korupsi Dinas Perpustakaan, Akankah Benar Ada Penetapan Tersangka

“Terjadi pertama kali pada Mei 2023 lalu, korban pada saat itu bermain didekat kediaman pelaku dan korban diajak masuk pelaku di kediamannya, diduga dibawah tekanan korban disetubuhi pelaku,”terangnya.

Lanjut Kasatreskrim, persetubuhan anak dibawah umur ini dialami korban sebanyak empat kali dengan dua TKP berbeda, usai melakukan perbuatan tak terpuji itu, korban diberi uang.

“Dua kali TKP nya rumah pelaku sendiri dan dua kali lagi dilakukan pelaku di kandang ayam miliknya. Semua dibawah ancaman dan setelah korban disetubuhi disuruh pulang dengan diberi uang oleh pelaku,”ujar Kasat.

Baca Juga :  Renovasi Jembatan Gantung Desa Senabing Melalui CSR Priamanaya Group

Berdasar LP/B-168/X/2023/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL/, Tanggal 20 Oktober 2023, pelaku persetubuhan anak dibawah umur ini, disangkakan melanggar pasal 81 ayat (1), (2) UU RI, nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Pelaku sudah kita amankan pada 19 November 2023 lalu di kediamannya. Pelaku kita jerat dengan UU Perlidungan anak. Sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,”sampainya.

Berita Terkait

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB