Renovasi Jembatan Gantung Desa Senabing Melalui CSR Priamanaya Group

- Jurnalis

Jumat, 16 April 2021 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Melalui program PRIAMANAYA CARE, Priamanya Group melaksanakan renovasi jembatan gantung yang terletak di Desa Senabing, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Jembatan gantung yang direnovasi tersebut, merupakan salah satu akses jalan yang sering digunakan warga desa setempat maupun warga desa sebelah untuk kegiatan bertani dan berladang.

Rusaknya jembatan tersebut rupanya menimbulkan kekwatiran mendalam dari pihak Priamanaya Group, respon cepat pun dilaksanakan dengan menggelontorkan bantuan dari program CSR/PPM Priamanaya Group untuk perbaikan dan renovasi segera.

“Warga masih menggunakan jembatan tersebut sebagai akses untuk berladang, dan semua kegiatan warga setempat, Kami berharap renovasi jembatan gantung ini bisa memberikan manfaat bagi warga setempat.

Baca Juga :  Limbah Batu Bara Milik PT BGG Rusak Ladang Pertanian Karet

Semua material yang rusak kita ganti dan kita bikin indah dengan dicat, pada saat pengerjaan kita juga dibantu warga setempat dan melakukan gotong royong,” jelas Agung Dwi Anggoro selaku Dept. Head External Relation Priamanaya Group dibincangi.

Perbaikan jembatan tersebut bagian dari salah satu aspek infrastruktur program CSR/PPM dari perusahaan. Diharapkan dengan bentuk perhatian yang dilaksanakan oleh Perusahaan Priamanaya Group selalu mampu menciptakan hubungan yang harmonis antara masyarakat dan perusahaan.

Yudhi Syahri Kepala Desa Senabing, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang direalisasikan Priamanaya group sebagai salah satu program CSR/PPM perusahaan.

Baca Juga :  Ngantuk Truck Hino Seruduk Kamar Kecil Objek Wisata Jagungan

“Bantuan tersebut akan sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat apalagi melihat kondisi jembatan gantung tersebut sebelum nya sangat mengkwatirkan.

Selaku Kepala Desa dan masyarakat Desa Senabing sangat apresiasi dengan adanya bantuan renovasi ini,” ungkap Yudhi.

Kedepan Kades berharap perusahaan juga dapat memperhatikan aspek – aspek lainnya, tutur Yudhi, tentunya yang mampu menunjang perkenomian masyarakat Desa Senabing.

“Semoga kedepan keharmonisan yang sudah terjaga ini dapat semakin erat lagi. Kami berharap agar kedepan perusahaan dapat memperhatikan aspek lainnya,”harapnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI
Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:55 WIB

Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB