BIRO SDM POLDA SUMSEL TERIMA PREDIKAT WBBM DARI MENPAN RB

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Denpasar, Detiksriwijaya – Biro Sumber Daya Manusia Polda Sumatera Selatan meraih prestasi membanggakan setelah dianugerahi predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Acara penganugerahan berlangsung hari Rabu 6 November 2023 di Bali Nusa Dua Convention Center.

 

Menteri PAN RB, dalam sambutannya, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Unit Kerja Instansi atas dedikasinya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kebersihan birokrasi. Pencapaian ini mencerminkan komitmen kuat untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat maupun kepada para pegawai di lingkungan instansi masing-masing.

 

Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, SIK, MSi, menyatakan rasa syukur dan bangga atas predikat yang diterima. “WBBM merupakan sustainable program , sebelum tahun 2020 para personel Ro SDM dan para pendahulu Karo sdm sudah merancangnya sampai sekarang program unggulan masih diteruskan oleh pejabat penggantinya, saya hanya meneruskan apa yang telah diperjuangkan anggota biro seluruhnya , terimakasih kpd seluruh personel Ro SDM yang telah melaksanakan tugas dengan sangat baik , saya sangat mengharapkan predikat ini wajib dipertahankan dan tingkatkan , terus berikan pelayanan internal dan eksternal dengan baik, hindari pungli, minimalisir komplain dan mitigasi.”.

Baca Juga :  Kompol Adriansyah SIK : Sampai Ke Titik Ini Berkat Doa Ortu, Istri Dan Anak Juga Dikelilingi Orang Baik

 

Penganugerahan predikat WBBM ini menjadi tonggak sejarah penting bagi Biro SDM Polda Sumsel dan sekaligus menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Prestasi ini juga memperkuat komitmen Polda Sumsel dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih, efisien, dan melayani dengan baik.

Baca Juga :  NGANTUK, BUS LINTAS SUMATERA MASUK JURANG

 

Selain itu, Biro SDM Polda Sumsel juga merupakan satu-satunya perwakilan dari Instansi Kepolisian dalam penganugerahan WBBM Tahun 2023. Prestasi Biro SDM Polda Sumsel menjadi inspirasi bagi Satker / Satwil lain di Polda Sumsel untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas dalam setiap langkah birokrasi.

 

 

 

 

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terbaru