Kajari Lahat Tekankan JPU Tuntut Seberatnya Pelaku Kejahatan Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2023 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detikstiwijaya – Meningkatnya penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Lahat, Kajari Lahat Toto Roedianto, S.sos, S.H menghimbau dan menekankan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar jangan sungkan untuk menuntut seberat-beratnya pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Saya mengajak kepada warga Kabupaten Lahat agar sama-sama memerangi narkoba, ini adalah tanggung jawab kita bersama. Apabila melihat segera laporkan kepada pihak berwajib. Saya juga menekankan, agar JPU Kejari Lahat jangan ragu untuk menuntut pelaku penyalahgunaan narkoba, tuntut seberat-beratnya,”sampai Kajari di lapangan Kejari Lahat usai kegiatan Pemusnahan Barang -Bukti yang telah Incracht. Rabu, (13.12.2023).

Baca Juga :  Penyegaran Personil, Kasi Datun Kejari Lahat Bergeser Ke Kejari Batu Raja

Adapun pemusnahan barang bukti Incracht periode bulan Juli sampai dengan Oktober 2023 meliputi, tindak pidana Narkotika 31 Perkara dengan BB Ganja seberat 1.213,018 gram, Metamfetamina 373,62 gram serta BB Lainnya seperti alat hisap sabu, baju, tas, celana, handphone, timbangan serta barang bukti lainnya .

Tindak pidana terhadap orang dan harta benda sebanyak 14 perkara dengan barang bukti, senjata tajam, baju, celana, tas, flashdisk. Serta tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum dan TPUL dengan dua perkara barang bukti berupa Senpira laras panjang satu pucuk dan 43 butir peluru aktif.

Baca Juga :  Delapan Siswa SD Keracunan Sagon Saat Jam Istirahat

Hadir pada kegiatan Pemusnahan Barang Bukti, perwakilan Polres Lahat, Perwakilan Kodim 0405/Lahat, Kasi Intelijen Kejari Lahat, Kasi Pidum Kejari Lahat, Kasi Barang Bukti Kejari Lahat, serta perwakilan Pemkab lahat.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru