Kajari Lahat Tekankan JPU Tuntut Seberatnya Pelaku Kejahatan Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2023 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detikstiwijaya – Meningkatnya penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Lahat, Kajari Lahat Toto Roedianto, S.sos, S.H menghimbau dan menekankan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar jangan sungkan untuk menuntut seberat-beratnya pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Saya mengajak kepada warga Kabupaten Lahat agar sama-sama memerangi narkoba, ini adalah tanggung jawab kita bersama. Apabila melihat segera laporkan kepada pihak berwajib. Saya juga menekankan, agar JPU Kejari Lahat jangan ragu untuk menuntut pelaku penyalahgunaan narkoba, tuntut seberat-beratnya,”sampai Kajari di lapangan Kejari Lahat usai kegiatan Pemusnahan Barang -Bukti yang telah Incracht. Rabu, (13.12.2023).

Baca Juga :  Salurkan Bantuan Kemanusiaan, Kak Wari Sampaikan Hal Penting Pada Warga Dan Korban Terdampak Banjir Bandang Di Lahat

Adapun pemusnahan barang bukti Incracht periode bulan Juli sampai dengan Oktober 2023 meliputi, tindak pidana Narkotika 31 Perkara dengan BB Ganja seberat 1.213,018 gram, Metamfetamina 373,62 gram serta BB Lainnya seperti alat hisap sabu, baju, tas, celana, handphone, timbangan serta barang bukti lainnya .

Tindak pidana terhadap orang dan harta benda sebanyak 14 perkara dengan barang bukti, senjata tajam, baju, celana, tas, flashdisk. Serta tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum dan TPUL dengan dua perkara barang bukti berupa Senpira laras panjang satu pucuk dan 43 butir peluru aktif.

Baca Juga :  BAWA LINTINGAN GANJA HASAN DIPROSES HUKUM

Hadir pada kegiatan Pemusnahan Barang Bukti, perwakilan Polres Lahat, Perwakilan Kodim 0405/Lahat, Kasi Intelijen Kejari Lahat, Kasi Pidum Kejari Lahat, Kasi Barang Bukti Kejari Lahat, serta perwakilan Pemkab lahat.

Berita Terkait

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Rabu, 19 November 2025 - 10:58 WIB

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB