BAWA LINTINGAN GANJA HASAN DIPROSES HUKUM

- Jurnalis

Minggu, 31 Maret 2019 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#Kapolsek Kota AKP Adriansyah SIK#

LAHAT, Detiksriwijaya – Polsek Kota Lahat Polres Lahat berhasil mengamankan seorang pemuda bernama Hasanudin alias Hasan (19) warga Desa Paduraksa, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Tersangka Hasan sendiri diamankan pada razia penekanan tindak pidana yang dilaksanakan di depan Pos Polisi Gumai Talang, Sabtu malam (30/03/2019) sekira pukul 23.00 WIB karena dari tubuh tersangka petugas kepolisian mendapati narkoba jenis ganja yang sudah berbentuk lintingan rokok.

Baca Juga :  Jangan Juga Dong Dipaksakan Ke Hotel Pemerintah

Saat diamankan, tersangka nampak masih dalam pengaruh narkoba yang diduga kuat sebelum diamankan usai mengkonsumsi narkoba dimaksud.

Selain mengamankan Barang Bukti (BB, red) berupa 1 linting narkoba jenis Ganja, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan bermotor jenis R-2 merk Yamaha Vega ZR tanpa Plat nomor polisi.

Baca Juga :  Cik Ujang Minta Pihak Terkait Dukung Lahat Menjadi Kabupaten Layak Anak

“Tersangka sebelumnya sudah diamankan di Polsekta Lahat guna penyidikan. Sekira jam 10 hari ini tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Lahat untuk proses lebih lanjut,” terang Kapolsek Kota AKP Adriansyah SIK. Minggu, (31/03/2019).DS01.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru