PMII Kota Lubuk Linggau Dukung AKBP Indra Arya SIK Menjadikan Lubuklinggau Aman Dan Harmoni

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idealis.co.id, Lubuk Linggau – Polres Lubuk Linggau menerima audiensi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang membahas rencana kegiatan Pelatihan Kader Dasar (PKD) Se-Sumatera Bagian Selatan PMII Kota Lubuk Linggau. Pertemuan ini berlangsung di ruang CCTV Polres Lubuk Linggau pukul 09.00 WIB. Selasa, (16.01.2024).

Dalam audiensi tersebut, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha, Kasat Intelkam IPTU Deni Suherdy, Kasat Narkoba IPTU Nopera Enam Jaya Putra, KBO Sat Reskrim IPTU Suroso, Kanit III Sosbud Sat Intelkam IPDA Giartono, serta pimpinan dan kader PMII Cabang Lubuk Linggau turut hadir.

Tema yang diangkat dalam pelatihan kader dasar PMII Kota Lubuk Linggau adalah “Militansi Kader Mujahid di Era Kapitalisme Digital”. Kapolres Lubuk Linggau menyambut baik rencana kegiatan tersebut dan menggarisbawahi pentingnya peran mahasiswa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Rayakan Kelulusan, Puluhan Pelajar Digiring Ke Polres Lahat

Dalam kata sambutannya, Kapolres Lubuk Linggau mengingatkan tentang Pasal 13 dan 14 UU Nomor 2 tahun 2002 yang menegaskan tugas Polri dalam menjaga harkamtibmas. Ia menyatakan bahwa mahasiswa memiliki peran vital dalam menciptakan kondisi yang kondusif di masyarakat, termasuk menjaga situasi kamtibmas saat masa kampanye Pemilu.

Kata sambutan Kasat Intelkam Polres Lubuk Linggau mengapresiasi sinergi dan kerjasama yang telah terjalin antara mahasiswa dan Polres. Informasi perkembangan suara dalam masa Pemilu tahun 2023-2024 menjadi fokus kerjasama yang sangat diperlukan.

Baca Juga :  PANTAU KESIAPAN PILKADA, KAPOLRES BESERTA UNSUR MUSPIDA CEK TPS

Ketua PMII Cabang Lubuk Linggau, Ahmad Zainul Haq, menyampaikan tujuan utama audiensi ini adalah untuk bersilahturahim dan menyamakan persepsi dengan pihak Polri. Dia juga mengumumkan rencana peresmian sekretariat PMII dan Ansor di Kelurahan Permai pada tanggal 24 Januari 2024.

Kesimpulan dari pertemuan ini adalah komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan mendukung kegiatan Polres Lubuk Linggau. Ini merupakan langkah positif dalam membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru