Jual Extacy Ke Kecamatan Mulak IRT Talber Lahat Diciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2019 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Sepasang lelaki dan perempuan yang diduga memiliki hubungan spesial diamankan team Walet Satreskrim Narkoba Polres Lahat tepatnya di TKP Jalan Umum Desa Padang Masad, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat. Adalah Bastasi (45) warga Desa Tanjung Periok, Gumay Talang, Lahat serta Riva (36) IRT (Ibu Rumah Tangga) warga Talang Berangin (Talber), Kota Lahat, keduanya diamankan karena memiliki ataupun menyimpan satu butir pil warna biru berlogo Lego diduga narkotika jenis Extacy.

Kedua tersangka yang diduga kuat sebagai penjual sekaligus pengedar ini, diringkus tepatnya pada hari Selasa (08.10.2019) sekira pukul 23.00 WIB saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Tenggelam Di Waterboom Lahat Pelajar SD Meregang Nyawa

Keduanya tak bisa berkutik, ketika petugas kepolisian melakukan penggeledahan dan dari tubuh tersangka didapati barang bukti satu butir pil extacy serta uang pecahan ratusan ribu rupiah yang diduga kuat hasil dari penjualan pil haram dimaksud.

Selanjutnya, tersangka berserta barang bukti ectasy dengan berat bruto 0.53 gram dibawa ke mako Polres Lahat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH, MH menjelaskan, keberhasilan ungkap kasus yang dilakukan bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba di lokasi dimaksud.

“Pada hari Selasa 8 Oktober 2019, sekira pukul 19.00 Wib tim Walet mendapat info dari masyarakat Desa Saling, Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, akan ada transaksi narkoba, dilakukan pengintaian terhadap sasaran setelah terpantau pada pukul 23.00 Wib tim melakukan tangkap tangan terhadap seseorang inisial BE dan RA dengan barang bukti narkoba di dalam tas milik RA serta petugas kita turut amankan barang bukti pecahan rupiah dengan total 800 ribu rupiah,” terangnya.

Baca Juga :  Korsleting Di Rumah Pak RT, Empat Rumah Di Lahat Ludes Dimakan Api

Ditambahkan Bobby, kedua pelaku diduga kuat merupak penjual narkotika. Keduanya sudah digiring ke Mako Polrea Lahat guna proses hukum lanjut.

“Keduanya merupakan penjual, tersangka sudah kita amankan dan dalam pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB