Jual Extacy Ke Kecamatan Mulak IRT Talber Lahat Diciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2019 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Sepasang lelaki dan perempuan yang diduga memiliki hubungan spesial diamankan team Walet Satreskrim Narkoba Polres Lahat tepatnya di TKP Jalan Umum Desa Padang Masad, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat. Adalah Bastasi (45) warga Desa Tanjung Periok, Gumay Talang, Lahat serta Riva (36) IRT (Ibu Rumah Tangga) warga Talang Berangin (Talber), Kota Lahat, keduanya diamankan karena memiliki ataupun menyimpan satu butir pil warna biru berlogo Lego diduga narkotika jenis Extacy.

Kedua tersangka yang diduga kuat sebagai penjual sekaligus pengedar ini, diringkus tepatnya pada hari Selasa (08.10.2019) sekira pukul 23.00 WIB saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Dua Kurir Sabu Asal Palembang Dicokok Satres Narkoba Polres Lahat

Keduanya tak bisa berkutik, ketika petugas kepolisian melakukan penggeledahan dan dari tubuh tersangka didapati barang bukti satu butir pil extacy serta uang pecahan ratusan ribu rupiah yang diduga kuat hasil dari penjualan pil haram dimaksud.

Selanjutnya, tersangka berserta barang bukti ectasy dengan berat bruto 0.53 gram dibawa ke mako Polres Lahat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH, MH menjelaskan, keberhasilan ungkap kasus yang dilakukan bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba di lokasi dimaksud.

“Pada hari Selasa 8 Oktober 2019, sekira pukul 19.00 Wib tim Walet mendapat info dari masyarakat Desa Saling, Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, akan ada transaksi narkoba, dilakukan pengintaian terhadap sasaran setelah terpantau pada pukul 23.00 Wib tim melakukan tangkap tangan terhadap seseorang inisial BE dan RA dengan barang bukti narkoba di dalam tas milik RA serta petugas kita turut amankan barang bukti pecahan rupiah dengan total 800 ribu rupiah,” terangnya.

Baca Juga :  ALIRI SUNGAI DENGAN LIMBAH, DIDUGA RP. 150 JUTA SEBAGAI PELICIN

Ditambahkan Bobby, kedua pelaku diduga kuat merupak penjual narkotika. Keduanya sudah digiring ke Mako Polrea Lahat guna proses hukum lanjut.

“Keduanya merupakan penjual, tersangka sudah kita amankan dan dalam pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru