Demokrasi Rusak, KPU Lahat Rekrut Anggota PPK Masih Berstatus Pengurus Partai Politik

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idealis.co.id, Sumsel – Berjumlah lebih kurang 10 orang, Barisan Muda Lahat (BML), datangi Kantor DPRD Kabupaten Lahat melakukan unjuk rasa terkait adanya dugaan pelolosan petugas PPK oleh KPU Kabupaten Lahat yang diduga merupakan masih aktif sebagai salah satu petugas partai politik.

 

Aksi damai yang dilaksanakan hari ini, Jumat (19.01.2024), dengan kordinator aksi Deka dan dihadiri langsung Ketua BML Anugrah, peserta aksi menuntut dua point tuntutan, menuntut DPRD Lahat untuk memanggil KPU Lahat karena dianggap tidak serius dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

 

BML Mendesak DPRD Lahat agar segera melaksanakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) meneganai KPU Lahat yang telah meloloskan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang masuk anggota Partai Politik.

Baca Juga :  Halal Bihalal Keluarga Besar Polsek Merapi, Apresiasi Anggota Berhasil Ungkap Pencurian Mobil Pemudik

 

Via Whatsaaps, Anugrah Ketua BML, mengatakan, aksi pada hari ini karena adanya ketidak profesionalan KPU Lahat yang telah meloloskan anggota PPK yang notabenenya merupakan salah satu anggota Partai Politik.

 

“Sudah kami laporkan ke KPU Lahat terkait adanya anggota PPK yang masih berstatus anggota salah satu partai politik. Untuk nama dan partainya tidak bisa kami sebutkan sekarang nanti pada saat RDP di DPRD Lahat,”terang Anugrah.

 

Ditambahkan Anugrah, ia dan kawan-kawan BML berkeyakinan penunjukan dan pelolosan salah satu anggota PPK tersebut merupakan ketidak profesionalan pihak KPU Lahat.

 

Pada saat verifikasi awal di KPU setelah adanya laporan yang masuk, memang yang bersangkutan di nonaktifkan sementara. Namun pada saat sidang selanjutnya di KPU Lahat yang dilaporkan direhabilitasi.

Baca Juga :  Satlantas Lahat Berbagi Pada Korban Kebakaran Pasar Bawah

 

“Kami menilai hasil sidang di KPU janggal, yang kami laporkan hasil dari sidang direhabilitasi. Kemudian fakta baru kami dapatkan bahwa salah satu anggota persidangan di KPU merupakan salah satu kerabat keluarga terlapor. Kami menduga kuat memang anggota PPK ini merupakan orang titipan yang kami duga untuk kepentingan politik salah satu partai dan juga calon dari partai tersebut,”ujarnya lugas.

Aksi pada hari ini, dikawal dan diamankan satuan Polres Lahat dan Polsekta Lahat selama aksi terpantau aman dan kondusif.

Sementara Ketua KPU Lahat Eka Fitra dikonfirmasi via nomor 0821-7984****, belum memberikan tanggapan saat berita ini terbit.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Berita Terbaru