Demokrasi Rusak, KPU Lahat Rekrut Anggota PPK Masih Berstatus Pengurus Partai Politik

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idealis.co.id, Sumsel – Berjumlah lebih kurang 10 orang, Barisan Muda Lahat (BML), datangi Kantor DPRD Kabupaten Lahat melakukan unjuk rasa terkait adanya dugaan pelolosan petugas PPK oleh KPU Kabupaten Lahat yang diduga merupakan masih aktif sebagai salah satu petugas partai politik.

 

Aksi damai yang dilaksanakan hari ini, Jumat (19.01.2024), dengan kordinator aksi Deka dan dihadiri langsung Ketua BML Anugrah, peserta aksi menuntut dua point tuntutan, menuntut DPRD Lahat untuk memanggil KPU Lahat karena dianggap tidak serius dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

 

BML Mendesak DPRD Lahat agar segera melaksanakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) meneganai KPU Lahat yang telah meloloskan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang masuk anggota Partai Politik.

Baca Juga :  RAPAT MONITORING, CIPTAKAN TATA KELOLA PEMERINTAH BERSIH

 

Via Whatsaaps, Anugrah Ketua BML, mengatakan, aksi pada hari ini karena adanya ketidak profesionalan KPU Lahat yang telah meloloskan anggota PPK yang notabenenya merupakan salah satu anggota Partai Politik.

 

“Sudah kami laporkan ke KPU Lahat terkait adanya anggota PPK yang masih berstatus anggota salah satu partai politik. Untuk nama dan partainya tidak bisa kami sebutkan sekarang nanti pada saat RDP di DPRD Lahat,”terang Anugrah.

 

Ditambahkan Anugrah, ia dan kawan-kawan BML berkeyakinan penunjukan dan pelolosan salah satu anggota PPK tersebut merupakan ketidak profesionalan pihak KPU Lahat.

 

Pada saat verifikasi awal di KPU setelah adanya laporan yang masuk, memang yang bersangkutan di nonaktifkan sementara. Namun pada saat sidang selanjutnya di KPU Lahat yang dilaporkan direhabilitasi.

Baca Juga :  Polres Lahat Ungkap Bandar Sabu Jaringan Pali

 

“Kami menilai hasil sidang di KPU janggal, yang kami laporkan hasil dari sidang direhabilitasi. Kemudian fakta baru kami dapatkan bahwa salah satu anggota persidangan di KPU merupakan salah satu kerabat keluarga terlapor. Kami menduga kuat memang anggota PPK ini merupakan orang titipan yang kami duga untuk kepentingan politik salah satu partai dan juga calon dari partai tersebut,”ujarnya lugas.

Aksi pada hari ini, dikawal dan diamankan satuan Polres Lahat dan Polsekta Lahat selama aksi terpantau aman dan kondusif.

Sementara Ketua KPU Lahat Eka Fitra dikonfirmasi via nomor 0821-7984****, belum memberikan tanggapan saat berita ini terbit.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB