Belum Sempat Hisap Sabu, Rio Keburu Diringkus Team Walet

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2020 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dini hari Minggu, (16.02.2020) sekira pukul 00.05 Wib team Walet Satres Narkoba Polres Lahat berhasil meringkus Rio (23) tersangka penyalahgunaan narkoba jenis Sabu. Warga kelurahan Kota Negara, kota Lahat ini diringkus dikediamannya tepatnya di seputaran jalan H. Aswari, kota Negara.

Informasi terangkum, tersangka berhasil diringkus berkat informasi dari masyarakat yang tercantum dalam laporan polisi nomor Lp / A- 31 / II / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 16 februari 2020. Salah satu sumber warga setempat, mengungkapkan bahwa sudah merasa resah terhadap aktifitas tersangka yang sering mengkonsumsi narkoba dimaksud.

Ketika diamankan, dari pengakuan tersangka bahwa dirinya sedang berencana untuk menghisap Sabu yang dimilikinya. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menyita Barang Bukti (BB) 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.22 gram di dalam lipatan kertas timah rokok.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH membenarkan ungkap kasus yang dilakukan pihaknya. Dikatakannya, tersangka berhasil diringkus di kediamannya tanpa perlawanan.

“Bersumber dari laporan warga seputaran TKP yang telah resah terhadap tersangka, tersangka sendiri merupakan pengguna. Tersangka inisial R ini sudah kita amankan beserta barang bukti, guna proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Baca Juga :  Satres Narkoba Pagaralam Ungkap Ladang Ganja Pelang Kenidai

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terbaru