Dukung Polri Wujudkan Sumsel Bebas Knalpot Brong, Polres Lubuklinggau Apel Deklarasi Libatkan Seluruh Unsur

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lubuklinggau – Kapolres Lubuklinggau AKBP. INDRA ARYA YUDHA, pimpin Apel Deklarasi Bebas Knalpot Brong, hari ini Jumat, (19.01.2024) di Mapolres Kota Lubuklinggau. Selaku Perwira Apel Kasat Lantas Polres Lubuk Linggau AKP Agus Gunawan dan bertindak selaku Komandan Apel, KBO Sat Lantas Polres Lubuk Linggau IPTU Dedi Ardianto.

 

Peserta apel terdiri dari personil dan ASN Polres Lubuklinggau, 1 Pleton Satbrimob, 1 pleton Dishub Kota Lubuk Linggau, 1 pleton Sat Pol-PP Kota Lubuk Linggau, 1 pleton Mahasiswa UNMURA, 1 pleton gabungan Siswa SMA/SMK Kota Lubuk Linggau.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini PJ. Walikota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriansyah, Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, H. Rodi Wijaya, DANDIM 0406 Lubuk Linggau Letkol INF Kunto Adi Setiawan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Lubuk Linggau, Riyadi Bayu Kristianto.

 

Hadir juga Ketua Pengadilan Negeri Kota Lubuk Lingau, Yunizar Kilat Daya, S.H., Kepala BNN Kota Lubuk Linggau AKBP Himawan, DANSUB DENPOM TNI AD Kota Lubuk Linggau, Kasi Brimob Den B Pelopor AKP Ojang, KA DISHUB Kota Lubuk Linggau Abu Ja’at, Kasat POL-PP Lubuk Linggau Waliyusman, Kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuk Linggau Firdaus Abky, dan perwakilan Kesbangpol Kota Lubuk Linggau.

Baca Juga :  Dinyatakan P21, Tiga Tersangka Perambahan Hutan Kembali Diserahkan

 

Nampak pula, Kepala Jasa Raharja Kota Lubuk Linggau, Ketua Bawaslu Kota Lubuk Linggau, Ketua KPU Kota Lubuk Linggau, Ketua FKUB Kota Lubuk Linggau, Ketua Pemuda Pancasila Kota Lubuk Linggau, Komunitas motor Kota Lubuk Linggau, Kepala Sekolah dan siswa SMA Kota Lubuk Linggau, Mahasiswa UNMURA Kota Lubuk Linggau, Tim pemenangan Capres dan Cawapres Kota Lubuk Linggau, dan Perwakilan Partai Politik Kota Lubuk Linggau.

 

Pembacaan ikrar deklarasi dilakukan oleh Pimpinan Apel dan diikuti oleh seluruh peserta apel dengan tekad bulat untuk mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Sumatera Selatan bebas dari knalpot brong. Selain itu, peserta juga berkomitmen untuk turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong, mematuhi peraturan lalu lintas, dan bersama-sama mewujudkan situasi kondusif dalam rangka Pemilu damai 2024.

Baca Juga :  Kantor Hukum Sujoko Bagus SH & Patners Pertahankan Tanah Adat Desa Merapi Dari Ekploitasi PT BA

 

Dalam amanatnya, Pimpinan Apel menyampaikan bahwa keselamatan lalu lintas adalah prinsip dasar penyelenggaraan transportasi. Knalpot brong dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta menimbulkan dampak negatif seperti merusak ketentraman, merugikan kesehatan manusia, dan meninggalkan polusi.

 

Dengan deklarasi ini, masyarakat Lubuk Linggau bersama-sama mengawal keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, turut mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berkendara. Apel deklarasi ini berlangsung hingga pukul 09.00 WIB, diakhiri dengan penandatanganan deklarasi dan foto bersama sebagai tanda kesolidan dalam menjalankan aturan tersebut. Semoga dengan langkah ini, Lubuk Linggau semakin bersatu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Berita Terkait

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Berita Terbaru