Hegler Bacok LSM Di Lahat Karena Dendam Korban Ganggu Pekerjaan Ibunya Selaku Kades

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, SUMSEL – Kasus penganiayaan yang menyebabkan Nata Biro Hiri salah satu LSM di Kabupaten Lahat bersimbah darah, pada perlombaan gaplek berhadiah yang dilaksanakan salah satu warga di Desa Pagar Negara, Kota Lahat pada dini hari Sabtu, (20.01.2024) sekira pukul 00.15 WIB terungkap.

Motif pembacokan yang dilakukan Hegler (36) warga Desa Pagar Negara didasari sakit hati yang berujung dendam kesumat, karena korban sering mengusik pekerjaan ibu tersangka yang menjabat selaku Kepala desa Pagar Negara.

Baca Juga :  Pembinaan MPA Di Manggala Agni Lahat Dalam Rangka Pencegahan Karhutla

“Motifnya sakit hati, karena menurut keterangan pelaku, korban sering mengganggu pekerjaan ibu pelaku yang pada saat itu masih menjabat Kepala Desa Pagar Negara,”terang Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga S.H S.ik M.H didampingi Kasatreskrim Polres Lahat AKP Eka Sapta S.H, M.H. Pada press release hari ini, Senin (22.01.2024) di Mako Polres Lahat.

Lanjut, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro, pelaku disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Baca Juga :  Bupati Lahat Minta Pedagang Jaga Harga Gula, Antisipasi Lock Down Dandim 0405/Lahat Ajak Semua Pihak Jaga Ketahanan Pangan

“Tersangka diamankan personil kita di kediamannya tanpa perlawanan, untuk tersangka atas perbuatannya terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,”pungkasnya.

Sementara untuk korban, masih mengalami penanganan serius di fasilitas kesehatan salah satu Rumah Sakit di Kota Palembang. Korban mengalami ruka robek di punggung sebelah kanan, dan luka robek di lengan sebelah kanan yang cukup serius.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB