Idealis.co.id, SUMSEL – Kasus penganiayaan yang menyebabkan Nata Biro Hiri salah satu LSM di Kabupaten Lahat bersimbah darah, pada perlombaan gaplek berhadiah yang dilaksanakan salah satu warga di Desa Pagar Negara, Kota Lahat pada dini hari Sabtu, (20.01.2024) sekira pukul 00.15 WIB terungkap.
Motif pembacokan yang dilakukan Hegler (36) warga Desa Pagar Negara didasari sakit hati yang berujung dendam kesumat, karena korban sering mengusik pekerjaan ibu tersangka yang menjabat selaku Kepala desa Pagar Negara.
“Motifnya sakit hati, karena menurut keterangan pelaku, korban sering mengganggu pekerjaan ibu pelaku yang pada saat itu masih menjabat Kepala Desa Pagar Negara,”terang Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga S.H S.ik M.H didampingi Kasatreskrim Polres Lahat AKP Eka Sapta S.H, M.H. Pada press release hari ini, Senin (22.01.2024) di Mako Polres Lahat.
Lanjut, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro, pelaku disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
“Tersangka diamankan personil kita di kediamannya tanpa perlawanan, untuk tersangka atas perbuatannya terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,”pungkasnya.
Sementara untuk korban, masih mengalami penanganan serius di fasilitas kesehatan salah satu Rumah Sakit di Kota Palembang. Korban mengalami ruka robek di punggung sebelah kanan, dan luka robek di lengan sebelah kanan yang cukup serius.