Hegler Bacok LSM Di Lahat Karena Dendam Korban Ganggu Pekerjaan Ibunya Selaku Kades

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, SUMSEL – Kasus penganiayaan yang menyebabkan Nata Biro Hiri salah satu LSM di Kabupaten Lahat bersimbah darah, pada perlombaan gaplek berhadiah yang dilaksanakan salah satu warga di Desa Pagar Negara, Kota Lahat pada dini hari Sabtu, (20.01.2024) sekira pukul 00.15 WIB terungkap.

Motif pembacokan yang dilakukan Hegler (36) warga Desa Pagar Negara didasari sakit hati yang berujung dendam kesumat, karena korban sering mengusik pekerjaan ibu tersangka yang menjabat selaku Kepala desa Pagar Negara.

Baca Juga :  Apel Dansat Resmi Ditutup, Pangdam Minta Tingkatkan Professional Kerja Untuk Mendukung Tugas Pokok Angkatan Darat

“Motifnya sakit hati, karena menurut keterangan pelaku, korban sering mengganggu pekerjaan ibu pelaku yang pada saat itu masih menjabat Kepala Desa Pagar Negara,”terang Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga S.H S.ik M.H didampingi Kasatreskrim Polres Lahat AKP Eka Sapta S.H, M.H. Pada press release hari ini, Senin (22.01.2024) di Mako Polres Lahat.

Lanjut, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro, pelaku disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Baca Juga :  Di Kandang Ayam, Kakek Petani Karet Renggut Kesucian Pelajar SMP Di Lahat

“Tersangka diamankan personil kita di kediamannya tanpa perlawanan, untuk tersangka atas perbuatannya terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,”pungkasnya.

Sementara untuk korban, masih mengalami penanganan serius di fasilitas kesehatan salah satu Rumah Sakit di Kota Palembang. Korban mengalami ruka robek di punggung sebelah kanan, dan luka robek di lengan sebelah kanan yang cukup serius.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB