Hegler Bacok LSM Di Lahat Karena Dendam Korban Ganggu Pekerjaan Ibunya Selaku Kades

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, SUMSEL – Kasus penganiayaan yang menyebabkan Nata Biro Hiri salah satu LSM di Kabupaten Lahat bersimbah darah, pada perlombaan gaplek berhadiah yang dilaksanakan salah satu warga di Desa Pagar Negara, Kota Lahat pada dini hari Sabtu, (20.01.2024) sekira pukul 00.15 WIB terungkap.

Motif pembacokan yang dilakukan Hegler (36) warga Desa Pagar Negara didasari sakit hati yang berujung dendam kesumat, karena korban sering mengusik pekerjaan ibu tersangka yang menjabat selaku Kepala desa Pagar Negara.

Baca Juga :  Bulog Lahat Pastikan Stok Beras Aman Sampai Berakhir Lebaran Idul Fitri 

“Motifnya sakit hati, karena menurut keterangan pelaku, korban sering mengganggu pekerjaan ibu pelaku yang pada saat itu masih menjabat Kepala Desa Pagar Negara,”terang Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga S.H S.ik M.H didampingi Kasatreskrim Polres Lahat AKP Eka Sapta S.H, M.H. Pada press release hari ini, Senin (22.01.2024) di Mako Polres Lahat.

Lanjut, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro, pelaku disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Baca Juga :  Tiasman : Jadi Maksudku Cam Mana...?

“Tersangka diamankan personil kita di kediamannya tanpa perlawanan, untuk tersangka atas perbuatannya terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,”pungkasnya.

Sementara untuk korban, masih mengalami penanganan serius di fasilitas kesehatan salah satu Rumah Sakit di Kota Palembang. Korban mengalami ruka robek di punggung sebelah kanan, dan luka robek di lengan sebelah kanan yang cukup serius.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru