Dinas Peternakan Lahat Layani Proses Lahiran Bayi Sungsang

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Idealis.co.id, Lahat – Dinas Peternakan Kabupaten Lahat melayani pelayanan kesehatan berupa perbantuan proses melahirkan bayi hewan ternak dalam keadaan sungsang. Proses persalinan hewan ternak ini tanpa dipungut biaya alias gratis.

 

Pelayanan kesehatan ternak dinas peternakan, menggeratiskan proses pengobatan pada hewan ternak. Pengobatan hewan sakit dan kalau memungkinkan untuk divaksin maka akan divaksin.

 

Untuk proses pelayanan kesehatan tersebut, dua dokter hewan distanbykan Dinas Peternakan. Dua dokter hewan yang ditunjuk yakni drh. Hida Rohimi dan drh. Astin Tri Saputra M.

Baca Juga :  KPU Lahat, Rapat Pleno Bersama Calon Bupati 2018

 

Dijelaskan Kabid Peternakan dan Keswan Adi Sulistiono didampingi drh. Hida Rohimi dalam awal tahun 2024 ada pelayanan yang dilakukan pada warga pemilik hewan ternak sapi yang sulit dalam proses melahirkan bayi karena dalam kondisi sungsang.

 

“Kemaren ada satu kasus, proses persalinan hewan ternak sapi milik warga dalam kondisi sungsang. Kami hadir ke lokasi dan Alhamdulillah kemaren bisa kita bantu prosesnya, dan bayi sapi tersebut dalam kondisi sehat,”ungkap Adi. Rabu, (24.01.2024).

Baca Juga :  Anggota TNI Dan Polri Tetap Siaga Di Panwaslu Lahat

 

Dinas Peternakan Kabupaten Lahat juga bisa mewujudkan mimpi peternakan sapi yang menginginkan keturunan sapi yang dimiliki tanpa tanpa proses perkawinan melalui sapi pejantan.

 

“Kita juga melayani proses Inseminasi buatan misal, kalau pemilik sapi betina ingin kawin tanpa pejantan. Proses suntik ini bisa kita lakukan pada sapi betina, untuk biayanya pun gratis tanpa dipungut sepeserpun,”pungkas Adi.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru