Berikut Penekanan Dandim 0405/Lahat Pada Prajurit TNI AD Di Mako Ramil 405-03/Kikim Timur

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idealis.co.id, Sumsel – Komandan Kodim 0405/Lahat Letkol Inf. Asis Kamaruddin mendatangi Markas Koramil 405-03/Kikim Timur, hari ini Jumat, (09.02.2024), kegiatan yang dilaksanakan Letkol Inf. Asis untuk melihat dan mengecek langsung kesiapan prajurit TNI AD di wilayah hukumnya dalam menjaga situasi menjelang Pemilu yang sebentar lagi berlangsung.

Kehadiran Letkol Inf. Asis disambut langsung Danramil 405-03/Kikim Timur Kapten Bambang Nur Ragil, dalam kesempatan tersebut, Asis Kamaruddin dihadapan prajurit Koramil 405-03/Kikim Timur, menegaskan agar seluruh personil berperan aktif dan sigap memantau situasi supaya dalam pelaksanaan Pemilu dapat berjalan aman dan lancar.

Baca Juga :  NGANTUK, BUS LINTAS SUMATERA MASUK JURANG

“Jaga terus sinergitas bersama Polri serta pihak-pihak lainnya, agar keamanan dan kenyamanan masyarakat Lahat khususnya di wilayah Koramil 405-03/Kikim area terjaga,”terang Dandim.

Lanjut Perwira melati dua ini, perihal pemilihan wakil rakyat mendatang, jaga terus Netralitas TNI AD yang selama ini telah terjaga dan jangan pernah terlibat dalam perpolitikan apapun bentuknya.

“Netralitas TNI AD adalah harga mati, kita sebagai prajurit Sapta Marga haruslah memberikan rasa aman dan nyaman ditengah-tengah masyarakat. TNI AD dari rakyat, oleh rakyat dan kembali ke rakyat,”ujarnya.

Baca Juga :  PT. SERD Berkolaborasi Bersama Anggota DPRD Lahat Dapil 3 Dan PWI Lahat Salurkan Bantuan Banjir Bandang

Kepada seluruh prajurit yang terlibat pada PAM pengamanan pemilu, Dandim menekankan agar prajurit selalu siap dan siaga memantau terus situasi dan melaporkan segera apabila melihat maupun mendengar adanya indikasi dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, yang berusaha membela persatuan dan kesatuan pada Pemilu tahun 2024 ini.

“Pantau dan laporkan apabila mengetahui adanya indikasi atau potensi yang bakal memecah bela dari pihak teka bertanggung jawab. Rasa aman dan nyaman di masyarakat pada Pemilu wajib kita jaga,”tegasnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB