Kades Makartitama Digeruduk Warga, Listrik Padam Barang Elektronik Rusak Minta PJ Bupati Lahat Beri Solusi

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Kades Makartitama , Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat, Dul Rochim dikagetkan dengan kedatangan puluhan warga yang terdiri dari kaum emak-emak dan bapak-bapak warga Desa setempat yang menggeruduk kediamannya. Kamis, (22.02.2024).

Kedatangan warga secara spontanitas ini, dipicu dari seringnya aliran listrik ke desa padam alias mati. Warga menumpahkan kekesalannya, pada kepala desa serta mendesak kepala desa untuk segera mencari solusi agar listrik di Makartitama tak padam terus.

“Kami kesal mengapa listrik di desa kita selalu padam, berulang dan sudah bertahun-tahun. Pak Kades sampaikan ke pemerintah atas agar desa kita ini tidak gelap akibat mati lampu terus,” ujar perwakilan warga.

Baca Juga :  Penyelewengan Uang Negara, Mantan Inspektur Inspektorat Sebut Setor Ke Sekda Lahat

Selanjutnya, warga juga menyayangkan pihak PT PLN Persero Rayon Lahat, yang dianggap seakan tak perduli dengan kondisi yang telah berlangsung bertahun-tahun lamanya. Dan kepada PJ Bupati Lahat agar bisa mendengar keluhan dan ada langkah kebijakan yang bisa diambil.

“Kenapa di desa lain yang satu kecamatan dengan kami Kecamatan Kota Lahat kok hidup, kenapa harus makartitama terus yang padam listriknya,”ujar warga geram.

Dari kejadian mati lampu tersebut, disampaikan warga alat elektronik di kediaman warga banyak yang rusak dan tak berfungsi kembali dan menuding akibat listrik yang tegangannya sering naik turun dan bahkan aliran listrik putus.

“Pak Kades alat elektronik kami banyak yang rusak, kulkas, mesin cuci dan tv tak pernah sampe lama kami miliki semua rusak karena sering mati lampu,”ungkapnya.

Baca Juga :  Aktif, Posko Ulak Lebar Disuport APD Dari Gusgas Covid 19 Bidang Pencegahan

Kades Makartitama Dul Rochim, merespon baik aspirasi warga tersebut dan bakal membicarakan dengan pimpinan atas. “Semua bersabar ya, jangan make emosi nanti kita hubungi PLN dan pemerintah Kabupaten Lahat atas masalah yang sama-sama kita hadapi,”Dul Rachim menanggapi.

Dul Rachim berharap, semoga aspirasi warganya didengar oleh Pemkab Lahat dalam hal ini PJ Bupati Lahat dan kepada PLN semoga bisa memberikan solusi agar situasi ini tidak berlanjut.

“Semoga ada solusi dari PLN dan Bapak PJ Bupati Lahat M. Farid semoga mendengar aspirasi dan keluhan warga kami,”pungkasnya.

Penulis : Darmawan

Editor : Darmawan

Sumber Berita : Idealis.co.id

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru