Gugatan PMH Penguasa, Herman Hamzah S.H M.H Berjuang Maksimal Untuk Keadilan

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Herman Hamzah SH.MH

Idealis.co.id, Lahat – Anggota perangkat pemerintahan Desa Lesung Batu, kembali mengikuti sidang gugatan di Pengadilan Negeri Lahat, hari ini Selasa, (27.02.2024) melawan tergugat Wardi Kepala desa Lesung Batu, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

 

Herman Hamzah S.H M.H kuasa hukum penggugat masih setia memperjuangkan hak keadilan perangkat desa yang mana diberhentikan Tergugat diduga kuat telah melanggar perundang undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

 

Pada beberapa kali sidang sebelumnya, penggugat melalui kuasa hukumnya berdasarkan putusan hakim telah memenangkan persidangan dan memerintahkan kepada tergugat untuk mentaati putusan dan mengembalikan hak dan martabat penggugat dengan cara mencabut surat pemberhentian yang dikeluarkan tergugat.

Baca Juga :  Gugatan Ditolak MK, Tim Keluarga Minta Jangan Bereuforia

 

“Sidang hari ini perihal gugatan kembali kepada Kades Lesung Batu, yakni Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Karena tergugat tidak mematuhi putusan-putusan yang sudah Inkcracht dikeluarkan hakim,”ungkap Herman Hamzah S.H M.H.

 

Dijelaskan Herman, gugatan tersebut dilayangkan Penggugat di Pengadilan Negeri Lahat terkait Perbuatan Melawan Hukum ( PMH ) dikarenakan Tergugat tidak mematuhi dan menjalankan putusan sehingga menimbulkan kerugian yang diderita oleh Para Penggugat.

Baca Juga :  Tabrak Pantat Dyna Lili Futura Meregang Nyawa

 

“Klien saya atas sikap tergugat yang tidak mengindahkan putusan tersebut, tentunya menimbulkan kerugian, baik berupa Materil dan Non Materil,”ujarnya.

 

Agenda sidang hari ini adalah proses pembuktian surat dari Pihak Tergugat dan bakal dilanjutkan sidang lanjutan Minggu depan yakni egenda mendegarkan saksi dari penggugat.

 

“Minggu depan agenda sidang lanjutan mendengarkan saksi dari kami yakni selaku penggugat. Kita bakal berjuang semaksimal mungkin untuk mendapatkan keadilan,”pungkas Herman.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Warga Mengeluh, Truk Batu Bara Sumbang Kemacetan Terbesar Di Lahat
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat
Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis
Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN
Siap Undur Diri Dari Pemuda Pancasila, 2900 Anggota Pemegang KTA Siap Menangkan BZ-WIN

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri

Kamis, 7 November 2024 - 09:07 WIB

Warga Mengeluh, Truk Batu Bara Sumbang Kemacetan Terbesar Di Lahat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis

Minggu, 29 September 2024 - 16:42 WIB

Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN

Jumat, 27 September 2024 - 16:59 WIB

Siap Undur Diri Dari Pemuda Pancasila, 2900 Anggota Pemegang KTA Siap Menangkan BZ-WIN

Berita Terbaru