PEMUDA PANCASILA TEGASKAN MASIH TOLAK BLASTING MESKI TAK BERDAMPAK PADA BUKIT SERELO

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2020 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Beredarnya isu simpang siur di kalangan masyarakat maupun media sosial terkait Blasting yang bakal dilakukan PT. Bara Alam Utama (PT. BAU) yang menimbulkan opini negatif, pihak PT. BAU melalui Heru wansyah selaku kepala bagian Humas dan Legal PT. BAU menjelaskan isu blasting yang bakal berdampak pada Ikon Bukit Serelo (bukit jempol) kabupaten Lahat tersebut merupakan isu Hoaks (berita tak benar).

Atas reaksi berbagai ormas masyarakat di kabupaten Lahat, Heru mengucapkan terima kasih dan menganggap hal itu merupakan bagian dari perhatian untuk sama-sama mengawasi aktifitas dari PT. BAU agar lebih baik. Dituturkan Legal perusahaan ini, rencana Blasting sendiri sebelumnya sudah disosialisasikan ke masyarakat melalui kades, tripika dan sudah pernah dibahas di PT. Bukit Asam (PT. BA) beberapa waktu lalu.

#Pengawalan dan pengamanan aksi damai#

Sebagai teknisnya, dikatakan Heru pihaknya juga sudah melakukan rona awal dengan cara mendatangi rumah warga dan melakukan pemotoan awal, sebagai antisipasi tanggung jawab dari PT. BAU apabila nantinya bila ada rumah warga yang terdampak maka dari PT. BAU siap betanggung jawab.

“Terkait isu blasting berdampak dengan Bukit Serelo itu tidak benar, berdasarkan jarak sudah diperhitungkan tidak bakal berdampak karena jarak Blasting jauh dari Ikon Bukit Serelo. Sekali lagi itu hoaks dan tidak benar apabila ada oknum yang mengabarkan demikian,”sampai Heru dihadapan ormas Pemuda Pancasila salah satu ormas yang melaksanakan aksi damai hari ini, Rabu (29.01.2020).

Baca Juga :  Robiansyah Figur Tepat Ketua PWI Lahat Kedepan


#Penjelasan Hasil Getaran#

Lanjut Heru kembali, pihaknya kedepan siap melibatkan OKP dan Ormas di Kabupaten Lahat apabila Blasting dilakukan. Ditegaskannya, prosedur Blasting sendiri sudah melalui tahapan dan aturan yang berlaku.

“Kalau Blasting diharamkan tidak mungkin pihak berwenang memberikan izin. Sekali lagi Blasting yang diisukan berdampak negatif dengan bukit Serelo itu adalah Hoaks, prosesnya nanti kami jamin sudah Standar Nasional Indonesia (SNI, red),” tukasnya.

Selanjutnya, disinggung masalah Reklamasi dijelaskan HSE PT. BAU Dodi Lesmono, bahwa PT. BAU sudah menjalankan Reklamasi dimaksud. Dijelaskannya, reklamasi sendiri ada dua tahapan yakni reklamasi sendiri dan reklamasi pasca tambang.

“Reklamasi kita dari pihak PT sudah melakukan reklamasi dari tahun 2012-2019, pasca tambang sendiri belum dilakukan karena penambangan masih berjalan. Jaminan reklamasi, kita sudah menitipkan uang ke negara, berupa jamrek pasca tambang dan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam reklamasi, reklamasi ada beberapa tahapan, penataan lahan dan kemudian adalah Reboisasi dan reveditasi,” sampainya.

Selanjutnnya ditambahkan Ramadana selaku Engenering PT. BAU, tahapan blasting sudah sesuai ketentuan aturan yang ditetapkan sesuai SNI. Berdasarkan dari hasil kajian dan analisa, blasting yang akan dihasilkan getarannya dibawah ketentuan tak sampai 3 mm/detik dan sama sekali tidak berbahaya tentunya takkan berdampak pada pemukiman warga sekitar.

Sementara, Habib perwakilan dari Pemuda Pancasila sekaligus koordinator aksi terkait rencana Blasting yang bakal dilakukan pihak PT. BAU kedepan, dengan tegas dirinya bersama perwakilan yang diterima pihak perusahaan tetap bersikukuh menolak Blasting.

“Kami dari Pemuda Pancasila tetap menolak rencana pihak PT. Bara Alam Utama untuk melakukan Blasting,” tegasnya.

Baca Juga :  Dana Kematian Yang Sempat Diselewengkan Oknum Kecamatan Dikembalikan Berikut Himbauan Camat

Aksi Damai yang dilaksanakan dalam pengawalan penuh Polres Lahat besama TNI melalui Koramil 02/0405 Lahat, hingga berakhirnya aksi situasi tetap berjalan aman dan kondusif.



Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru