Tujuh Poin Penekanan Penting Kajati Sumsel Saat Kunker Di Kejari Lahat

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idealis.co.id, Lahat – Dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi Kejaksaan Negeri Lahat menjadi lebih baik, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melaksanakan Kunker (Kunjungan kerja). Kunker hari ini, Selasa, (05.03.2024) dipimpin langsung Kajati Sumsel Dr. Yulianto, SH., MH bersama Ketua IAD Wilayah Sumatera Selatan, Ibu Yessi Yulianto.

 

Kehadiran Kajati dan istri yang juga membawa rombongan yang terdiri dari Asisten pengawasan

Kabag TU juga para Kasi Kejati Sumsel disambut langsung Kajari Lahat Toto Roedianto S.sos S.H bersama istri dan Kasi Kejari Lahat serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Lahat.

 

Adapun perwakilan Forkopimda yang hadir, PJ Bupati Lahat Muhammad Farid, Kapolres Lahat, Dandim 0405/Lahat diwakili, Ketua DPRD Lahat, KA PN Lahat serta perwakilan UPTD Lahat.

Baca Juga :  Empat Pelaku Penerbit SIM B II Umum Palsu Di Lahat Tertangkap, Dua Pelaku Lain DPO

 

Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sumsel menyampaikan 7 point penekanan di Kejari Lahat yang meliputi Kinerja berbasis anggaran, kinerja yang baik didukung dgn penyerapan anggaran juga maksimal, Kejari Lahat agar berusaha meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Penanganan perkara Pidana khusus yang berkualitas.

 

Selanjutnya Resotratif Justice (RJ) perkara pidum yang mengedepankan nilai nilai keadilan yang ada di masyarakat, Program tematik Kajati berupa penerbitan Kartu Indentitas Anak (KIA) yang dilaksanakan serentak seluruh Sumsel dengan tujuan dengan adanya KIA memberikan hak gak anak2 dalm bidang pendidikan, sosial dan kesehatan, Evaluasi tunggakan perkra pidsus dan pidum serta Kajati apresiasi Temuan Inspeksi yang sudah ditindaklanjuti Kejari Lahat.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha PT. MAS Bantu Sebelas Sapi 18 Ekor Kambing

 

Kajari Lahat Toto Roedianto S.sos S.H melalui Kasi Intelijen Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H M.H, mengatakan bahwa Kunker Kajati Sumsel bersama tim guna mensuport jajaran di bawah yakni Kejari Lahat pada poinnya agar memberikan pelayanan penanganan perkara pidana secara baik dan profesionalitas pada warga Kabupaten Lahat sesuai aturan yang berlaku.

 

“Intinya adalah untuk memberikan support dalam hal peningkatan kerja organisasi Kejari Lahat agar bisa memberikan pelayanan terbaik untuk warga di wilayah hukum Kejari Lahat, seperti yang sama-sama kita simak ada tujuh poin penting penekanan yang disampaikan Bapak Kajati Sumsel tadi,”terangnya.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru