Kabar Gembira, Pemkab Lahat Rekrut Ribuan ASN Jalur PNS Dan PPPK

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idealis.co.id, Lahat – Pemkab Lahat kembali membuka rekrutmen ASN dari jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Perekrutan ini mengingat masih sangat banyaknya kebutuhan pegawai dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dalam hal tersebut, sebelumnya Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP MSi telah menyampaikan usulan pengadaan formasi rekrutmen ASN kepada Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

“Pemkab Lahat siap mengalokasikan anggaran untuk pengadaan Pegawai ASN Tahun 2024,
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini usulan telah sudah disampaikan ke Kemenpan RB,”ujar Muhammad Farid, Rabu (21/3/2024).

Baca Juga :  Polsanak Polres Lahat Sambangi Anak TK

Tertuang pada surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) terkait ketersediaan anggaran yang ditandatangani Rabu (31/Januari/2024), Pj Bupati Lahat dalam poin satu sudah menyatakan, Pemkab Lahat siap mengalokasikan anggaran gaji ASN, tunjangan ASN, pelatihan dasar CPNS, dan pengembangan kompetensi ASN pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Dengan total usulan sebanyak 6.561 ASN.

“Usulan yang disampaikan sebanyak 6.561 orang. CPNS sebanyak 2.034 orang, PPPK sebanyak 4.527 orang,” sampainya.

Baca Juga :  Raup Puluhan Juta Rupiah, Oknum Bidan Lahat Bugil Di Boom Live

Sementara, Kepala BKPSDM Lahat, M Aries Farhan, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Anton Akbar menjelaskan, jumlah yang diusulkan tersebut didapat berdasarkan hasil rekapitulasi Bidang Organisasi Setda Lahat, yang melihat berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab dan ABK) dari tiap OPD jajaran Pemkab Lahat.

“Formasi yang mendominasi yakni tenaga kesehatan, guru dan Satpol PP. Untuk juknis lebih lanjut belum ada, kita tunggu info dari BKN dulu. Kemarin yang keluar baru surat persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN tahun 2024,” jelas Anton.

Penulis : Darmawan

Editor : idealis.co.id

Sumber Berita : PT MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru